Rabu 14 Oct 2020 17:29 WIB

Hubla: Program Padat Karya Serap 3.289 Tenaga Kerja

Dirjen Hubla telah menyiapkan total anggaran padat karya sebesar Rp 73,971 miliar.

Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan program Padat Karya di 30 Provinsi, 103 Kabupaten/Kota, dan 97 Satker/UPT yang menyerap 3.289 orang pekerja.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan program Padat Karya di 30 Provinsi, 103 Kabupaten/Kota, dan 97 Satker/UPT yang menyerap 3.289 orang pekerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai dengan bulan September 2020, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan program Padat Karya di 30 Provinsi, 103 Kabupaten/Kota, dan 97 Satker/UPT yang menyerap 3.289 orang pekerja dengan realisasi anggaran padat karya sebesar Rp 61,762 miliar atau 83,50 persen dengan total biaya upah sebesar Rp 5,122 miliar atau 77,87 persen.

Adapun provinsi yang terlibat dalam penyelenggaraan program ini, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo mengatakan, program padat karya dilakukan dalam rangka memupuk rasa kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan secara swakelola dan Padat Karya tunai. "Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyiapkan total anggaran kegiatan Padat Karya sebesar Rp 73,971 miliar dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 3.652 orang dengan target upah sebesar Rp 6,577 miliar," kata dia di Jakarta, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/10).

Selain itu, program padat karya dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah dalam upaya menekan jumlah penganggur, setengah penganggur, dan masyarakat miskin di masa pandemi Covid-19.

Agus menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan padat karya ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan melalui padat karya tersebut antara lain meliputi pemeliharaan sarana dan prasarana operasional pelabuhan, pemeliharaan fasilitas kenavigasian, pembangunan dan rehabilisasi fasilitas pelabuhan serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kenavigasian.

Agus menjelaskan, pelaksanaan program padat karya ini mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan material/bahan baku yang berasal dari warga desa setempat. Sehingga, bisa menyerap tenaga kerja dan memberikan pendapatan bagi warga desa yang terlibat di kegiatan Padat Karya.

Pekerja yang dilibatkan juga para tenaga kerja yang direkrut dari masyarakat penganggur, setengah penganggur dan miskin disekitar lokasi pelaksanaan kegiatan Padat Karya infrastruktur yang memenuhi kriteria pekerja padat karya serta yang terdaftar sebagai pekerja padat karya.

“Kami berharap program padat karya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini dapat mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional, terutama pemberdayaan masyarakat yang terdampak luas wabah pandemi covid 19, sehingga bisa memberikan impact langsung ke masyarakat kelompok unskill dan juga dapat membangkitkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat,” tutup Dirjen Agus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement