Rabu 14 Oct 2020 16:18 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 1.377 Orang, Termasuk Anak SD

Ada lima anak SD yang diamankan petugas karena ikut dalam aksi demonstrasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang pelajar berpelukan dengan orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang pelajar berpelukan dengan orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 1.377 orang terkait aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10) kemarin. Ironisnya, petugas juga turut mengamankan lima anak yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD). Kemudian mereka yang masih di bawah umur dipulangkan dengan syarat orang tuanya yang menjemput.

"Ada 1.377 yang kami amankan baik sebelum unjuk rasa dan pascaunjuk rasa yang menimbulkan bentrokan. Ada 1.377 ini dievaluasi hampir 75 hingga 80 persen anak sekolah. Kurang lebih 800 anak sekolah dan bahkan ada lima anak SD umurnya 10 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Kompleks Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10).

Baca Juga

Menurut Yusri, sebenarnya pihak Kepolisian telah melakukan tindakan preventif dengan melakukan razia di sejumlah titik. Hasilnya, jajaran Polda Metro Jaya pun sudah mengamankan cukup banyak anak-anak yang memang berniat hendak melakukan kerusuhan. Mereka datang dari tiga jurusan, Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok, dan Banten melalui Tangerang. Bahkan salah satu damtruk mengangkut anak-anak yang hendak bergabung untuk melakukan kerusuhan. 

"Mereka juga berani melakukan kerusuhan, kami sudah razia, kami temukan di dalam tas diperiksa ada yang bawa ketapel, batu, bahkan yang diamankan di Polres Jakarta Pusat ada yang bawa golok," ujar Yusri.

 

Yusri mengatakan, hampir semua anak-anak yang telah diamankan dan dimintai keterangan, mereka mengaku mendapatkan undangan demonstrasi dari media sosial. Bahkan, di dalam alat komunikasi (handphone) mereka ditemukan informasi percakapan kapan dan di mana mereka berkumpul. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mengenai ajakan-ajakan atau undangan demontrasi kepada anak-anak tersebut.

"Hampir semuanya ketika ditanya dapat undangan medsos dan diajak. bukti-bukti yang kami temukan dari hp nya ada bahkan di grup mereka juga sama. Ini kita akan selidik semuanya jangan jadi korban apalagi yang anak-anak SD, SMP, SMA diajak untuk melakukan demo," tegas Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement