Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

HNW Ingatkan Kemenag Agar Jamaah Segera Bisa Umroh dan Haji

Rabu 14 Oct 2020 06:48 WIB

Red: Hiru Muhammad

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menegaskan,  pemerintah  terutama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), harus memperjuangkan pelaksanaan umrah yang akan dibuka kembali pada November 2020 dan haji pada 2021 dapat diisi oleh Jemaah dari Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menegaskan, pemerintah terutama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), harus memperjuangkan pelaksanaan umrah yang akan dibuka kembali pada November 2020 dan haji pada 2021 dapat diisi oleh Jemaah dari Indonesia.

Foto: istimewa
Pemerintah diharapkan mendapat solusi penangguhan haji dan umrah dari Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua MPR RI Dr H M Hidayat Nur Wahid, MA menegaskan, pemerintah terutama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), harus memperjuangkan pelaksanaan umrah yang akan dibuka kembali pada November 2020 dan haji pada 2021 dapat diisi oleh Jemaah dari Indonesia.

“Pelaksanaan haji dan umroh harusnya bisa diikuti oleh jamaah dari Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu memanfaatkan setiap peluang yang ada agar jamaah Indonesia dapat kembali melaksanakan ibadah umrah dan haji secepatnya” kata Hidayat secara teleconference dalam kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) di Jakarta, Senin (12/10).

HNW berharap, pemerintah Indonesia segera mendapat solusi terkait penyelenggaraan haji dan umroh yang ditangguhkan oleh pemerintah Arab Saudi selama pandemi Covid-19 ini. “Kami di Komisi VIII DPR juga berulangkali menyampaikan ke Menteri Agama untuk setiap peluang yang dibukakan oleh Kerajaan Saudi Arabia, agar Kemenag memaksimalkan lobi dan mengkomunikasikan secara efektif dengan pihak Arab Saudi,” ujarnya.  

Apalagi, kata HNW, pihaknya mendengar rencana bahwa ibadah umroh akan dibuka kembali oleh Arab Saudi pada November 2020. “Kami melihat itu sebagai peluang yang harus dimanfaatkan, dan kami dukung agar Menag dapat menjalankan perannya secara maksimal, agar jamaah umrah dan haji bisa beribadah secepatnya. Dan masalah daftar tunggu akibat penundaan, bisa segera diatasi,” tambahnya.

Sebagai informasi, pihak Kemenag telah menginformasikan bahwa pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah pada November 2020. Salah satu ketentuannya adalah umrah hanya bisa dilakukan satu kali per jamaah. Meski masih menunggu keputusan Arab Saudi terkait negara mana yang bisa melakukan umrah pada November 2020.  Kemenag optimis  jamaah asal Indonesia termasuk yang diperbolehkan. Pasalnya, saat ini hanya tiga negara yang warga negaranya tidak boleh masuk ke Arab Saudi karena penanangann Covid 19 yang dinilai buruk, yakni India, Brazil dan Argentina.

HNW berharap pelaksanaan haji dan umrah dapat segera diteruskan untuk jamaah asal Indonesia karena selama ini para jamaah asal Indonesia dikenal memiliki citra yang positif, terutama pada saat pelaksanaan haji. “Jamaah kita dilihat oleh jamaah negara lain sebagai jamaah yang tertib, teratur dan taat kepada peraturan. Ini yang perlu dijaga dan menjadi poin lebih yang harus dikomunikasikan dengan pemerintah Arab Saudi,” ujarnya. 

Lebih lanjut, HNW menuturkan, citra positif itu sudah berlangsung sejak zaman dahulu kala. Hal ini dibuktikan dengan beberapa ulama besar asal Nusantara yang menjadi ulama di sana, seperti Syekh Nawawi Al Bantani dan Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Juga Syaikh Junaid alBetawiy, Syaikh Mahfud Termas, serta Syaikh Yasin Padang,  yang namanya masih harum di Arab Saudi hingga saat ini.  

HNW menambahkan ulama-ulama asal nusantara itu memiliki wawasan kebangsaan yang sangat baik, sehingga patut diteladani dan dilanjutkan oleh para jamaah haji dan umrah asal Indonesia. “Mereka adalah contoh bagaimana orang Indonesia bisa menjadi terhormat, menjadi mufti, imam atau ulama bahkan di Mekah dan di Masjid alHaram. Keduanya  sangat penting dijadikan paradigma haji sebagai diplomasi positifnya Indonesia,” ujarnya. 

Karena itu pemerintah perlu memperjuangkan secara maksimal agar pelaksanan haji dan umrah bisa segera dilakukan kembali oleh jamaah asal Indonesia. Ia mengingatkan bahwa nama baik Indonesia yang sudah harum tersebut bisa tercoreng apabila Kementerian Agama tak bisa melakukan tugasnya dengan baik sehingga Indonesia tetap dimasukkan sebagai salah satu negara yang warganya dilarang melaksanakan umrah karena penanganan covid-19 secara domestik yang dinilai buruk. 

“Kita sudah punya modal sejarah dan penerimaan publik yang sangat baik untuk jamaah asal Indonesia. Ini harus dimaksimalkan oleh pemerintah agar jamaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji secepatnya, layaknya negara-negara lainnya,” kata politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler