Selasa 13 Oct 2020 22:16 WIB

Demo Ciptaker di Mataram Berjalan Damai

Zulkieflimansyah menemui massa aksi dan berdialog di depan Kantor Gubernur NTB.

Ilustrasi. Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, menemui massa yang menggelar aksi menentang pengesahan UU Cipta Kerja.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ilustrasi. Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, menemui massa yang menggelar aksi menentang pengesahan UU Cipta Kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (13/10) berlangsung damai dan tertib. Setelah mendapatkan penjelasan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Seperti dikutip dari Antara, Gubernur Zulkieflimansyah menemui massa aksi dan berdialog di depan Kantor Gubernur NTB di Jalan Pejanggik, Kota Mataram, Selasa. Ia berjanji akan berdiskusi serta menjembatani aspirasi semua elemen warga di daerah itu terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Gubernur menegaskan sesuai arahan Presiden Jokowi, pihaknya akan segera mengumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk membahas tentang Undang-Undang Cipta Kerja dan akan segera dilaporkan ke pemerintah pusat. Karena itu, dalam dua atau tiga hari ini, Gubernur akan mengumpulkan tokoh, LSM, organisasi buruh, serta akademisi.

''Presiden meminta agar para gubernur menampung semua aspirasi, masukan dari masyarakat, termasuk dari teman-teman ini,'' katanya. 

Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB, menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mendiskusikan dengan detail tentang undang-undang Cipta Kerja agar dapat dipahami secara mendalam. Dia juga mengungkapkan bahwa tidak segan akan memberi masukan kepada pemerintah pusat jika ditemukan kesalahan dalam undang-undang tersebut.

"Kita diskusikan secara detail, kami kasih masukan jika ada yang kurang (dalam UU Omnibus Law, red) mudah-mudahan ini menghasilkan kebaikan bagi kita semua, kami minta tolong serahkan masukkannya kepada kami, kita diskusikan dalam dua tiga hari dan kemudian kita sampaikan hasilnya kepada presiden," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement