Selasa 13 Oct 2020 21:37 WIB

Polisi ke Pelajar Ikut Demo: Mau Jadi Apa Kamu Kalau Begini?

Sebanyak 25 pelajar SMP yang hendak ikut demo tejaring razia di daerah Tamansari.

Petugas kepolisian mengamankan sejumlah pelajar yang diduga hendak mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja di Kawasan Senayan, Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Petugas kepolisian mengamankan sejumlah pelajar yang diduga hendak mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja di Kawasan Senayan, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 25 pelajar SMP terjaring razia unjuk rasa oleh aparat kepolisian di Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (13/10) malam. Kanit Binmas Polsek Metro Tamansari Komisaris Polisi Joko Agus menyayangkan para pelajar SMP itu terhasut untuk ikut-ikutan demonstrasi tanpa tujuan dan arah yang tidak jelas.

“Kalian ini masih pelajar, SMP lagi, mau jadi apa kamu kalau begini? Kalau mau jadi polisi juga perlu catatan berperilaku baik dan kalau sudah tercatat bagaimana masa depanmu?” ujar Joko kepada para pelajar itu.

Para pelajar itu hanya tertegun menyesal, dan mengatakan mereka bukan bagian dari massa yang melakukan provokasi.

“Demonya aman dan damai kok pak, kami tidak ikut-ikutan mereka,” ujar salah satu pelajar.

In Picture: Aksi Damai Tolak UU Omnibus Law

photo
Sejumlah massa aksi melaksanakan Shalat Ashar berjamaah disela unjuk rasa di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan bubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Pelajar SMP tersebut membawa bendera merah putih dan tampak sisa-sisa pasta gigi di wajahnya, diduga untuk menghindari gas air mata saat unjuk rasa. Polisi sempat menggeledah barang bawaan mereka, namun tidak ditemukan alat-alat berbahaya yang digunakan untuk menciptakan kerusuhan.

Selanjutnya, Joko berpesan kepada anak-anak tersebut agar langsung pulang sampai ke rumah. Para pelajar tersebut meminta maaf kepada aparat kepolisian dan mencium tangan sebagai rasa terima kasih, karena telah diizinkan untuk pulang.

“Terima kasih pak, maafkan saya ya pak,” ujar para pelajar sembari mencium tangan petugas kepolisian.

photo
Fakta Angka UU Cipta Kerja - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement