Selasa 13 Oct 2020 16:17 WIB

Bank Indonesia: Kredit Perbankan Hanya Tumbuh 0,12 Persen

Lemahnya pertumbuhan kredit sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia mencatatkan pertumbuhan kredit pada September 2020 turun dari 1,04 persen secara tahunan pada Agustus 2020 menjadi 0,12 persen.
Foto: Dok. Bank Indonesia
Bank Indonesia mencatatkan pertumbuhan kredit pada September 2020 turun dari 1,04 persen secara tahunan pada Agustus 2020 menjadi 0,12 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia mencatatkan pertumbuhan kredit pada September 2020 turun dari 1,04 persen secara tahunan pada Agustus 2020 menjadi 0,12 persen. Hal ini disebabkan fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan lemahnya pertumbuhan kredit sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi Covid-19.

Baca Juga

“Ketahanan sistem keuangan tetap kuat, meskipun risiko dari meluasnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati,” ujarnya seperti dikutip dari laman Bank Indonesia, Selasa (13/10).

Adapun rasio kecukupan modal perbankan pada Agustus 2020 tetap tinggi yakni 23,39 persen dan rasio kredit bermasalah tetap rendah yakni 3,22 persen (bruto) dan 1,14 persen (neto). Selanjutnya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) naik dari 11,64 persen pada Agustus 2020 menjadi 12,88 persen didorong ekspansi keuangan pemerintah. 

Ke depan, intermediasi perbankan diperkirakan akan membaik sejalan dengan prospek perbaikan kinerja korporasi dan pemulihan ekonomi domestik serta konsistensi sinergi kebijakan yang ditempuh. Kinerja korporasi kuartal III 2020 terindikasi secara perlahan membaik, tercermin dari peningkatan penjualan, kemampuan bayar, serta penerimaan perpajakan terutama pada sektor industri dan perdagangan. 

Selain itu, restrukturisasi kredit perbankan masih berlanjut termasuk untuk UMKM sebesar 36 persen dari total kredit, ditopang likuiditas yang meningkat. 

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan makroprudensialnya dengan kebijakan fiskal oleh pemerintah, pengawasan mikroprudensial oleh OJK, dan penjaminan simpanan oleh LPS untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan serta mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement