Selasa 13 Oct 2020 11:58 WIB

Pemkab Sigi Perketat Protokol Kesehatan Objek Wisata

Pengetatan ini guna mencegah munculnya klaster baru virus corona di Sigi.

Petugas memakaikan masker kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, memperketat protokol kesehatan di obyek wisata.
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas memakaikan masker kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, memperketat protokol kesehatan di obyek wisata.

REPUBLIKA.CO.ID, SIGI -- Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, memperketat protokol kesehatan di obyek wisata. Hal ini guna mencegah klaster baru penyebaran virus corona yang selama memasuki masa adaptasi kebiasaan baru kembali meningkat.

Pjs Bupati Sigi Sisliandy membenarkan Pemkab Sigi bersama Gugus Tugas Covid-19 di sana kembali harus memperketat penerapan protokol kesehatan. Mereka melakukan razia-razia untuk menerapkan disiplin dan melakukan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga

Sisliandy meminta semua pengelola wisata di Kabupaten Sigi untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar. "Kita suka kalau banyak pengunjung yang datang ke objek wisata, sebab akan menghasilkan pendapatan bagi daerah dan masyarakat melalui sektor pariwisata," kata Sisliandy di Sigi, Selasa (13/10).

Akan tetapi, jika protokol kesehatan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka bisa jadi justru akan menjadi bumerang bagi daerah. Peluang muncul klaster baru menyebaran virus corona jadi makin besar.

Sementara di satu sisi, pemerintah pusat sampai daerah terus berjuang melawan Covid-19 yang dalam masa normal baru ini cenderung menunjukan peningkatan yang memprihatinkan.

Pemkab Sigi, kata Sisliandy, sangat berharap kesadaran tinggi dari masyarakat untuk menerapkan disiplin diri dengan mematuhi protokol kesehatan. Yakni dengan menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan memakai masker serta menjaga pola hidup sehat.

Data menyebutkan, jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Kabupaten Sigi dalam perawatan di rumah sakit dan mandiri hingga posisi 12 Oktober 2020 sebanyak 15 orang.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement