Senin 12 Oct 2020 16:48 WIB

ASN Purwakarta Patungan Bantu Warga Terdampak PSBM

Tiap ASN menyumbangkan Rp 100 ribu hingga Rp 1 Juta untuk membantu masyarakat.

Rep: zuli istiqomah/ Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Purwakarta untuk menekan penyebaran Covid-19. Wilayah ini terdiri dari sembilan kelurahan dan satu desa. Tampak petugas gabungan memasang plang pemberitahuan pemeriksaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Laks. Laut RE Martadinata, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/5/2020)
Foto: ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Purwakarta untuk menekan penyebaran Covid-19. Wilayah ini terdiri dari sembilan kelurahan dan satu desa. Tampak petugas gabungan memasang plang pemberitahuan pemeriksaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Laks. Laut RE Martadinata, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/5/2020)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Purwakarta untuk menekan penyebaran Covid-19. Wilayah ini terdiri dari sembilan kelurahan dan satu desa.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Iyus Permana mengatakan pemerintah telah melakukan sosialisasi dalam penerapan PSBM yanb dimulai Senin (12/10) ini sampai 26 Oktober mendatang. Bantuan pun disiapkan bagi warga yang membutuhkan selama PSBM.

Iyus mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Purwakarta ikut ambil andil dalam memberikan dukungan pelaksanaan PSBM ini. Terutama dalam hal memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak PSBM. Masing-masing ASN menyumbangkan Rp 100 ribu hingga Rp 1 Juta untuk membantu masyarakat.

“Bantuan ini berasal dari patungan ASN yang dikoordinir masing-masing OPD kemudian disalurkan ke kecamatan dalam bentuk sembako dan masker,” kata Iyus kepada Republika, Senin (12/10).

Menurut Iyus, bantuan ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu di kecamatan Purwakarta. Namun bantuan juga lebih diprioritaskan untuk warga yang anggota keluarganya terpapar Covid-19 sebab seluruh warga yang konfirmasi positif baik yang memiliki gejala atau tampa gejala wajib menjalani karantina. Pihaknya tetap meminta masyarakat menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. 

Bantuan ini diharapkannya dapat memenuhi kebutuhan warga. Sebab, dengan adanya PSBM maka ada pembatasan kegiatan dan aktivitas warga selama 14 hari ke depan. “Kalau untuk yang kurang mampu dikasih satu kali bantuan. Untuk yang keluarganya ada yang positif kita kasih untuk 14 hari,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap penerapan PSBM dapat mencegah penyebaran Covid-19 semakin bertambah. Selain itu, langkah-langkah memperketat penerapan protokol kesehatan juga terus dilakukan dalam semua kegiatan, baik pada masyarakat maupun dunia usaha. 

"Jadi, semuanya akan kita pantau selama 14 hari, dan mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan PSBM. Tentu saja nantinya diharapkan dapat meminimalisir penyebaran covid-19," ujarnya.

Sementara itu, pada Senin (12/10) ini terjadi penambahan pada warga yang berstatus terkonfirmasi positif sebanyak tiga orang. Namun, terdapat pula yang dinyatakan sembuh sebanyak 15 orang dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia," 

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 371 orang dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 280 orang. Tercatat juga, hingga hari ini jumlah orang positif telah meninggal dunia ada 16 orang. “Jumlah konfirmasi positif perhari ini berjumlah 75 orang," ujar Deni.

Dari jumlah tersebut, Kecamatan Purwakarta masih menjadi wilayah dengan konfirmasi positif terbanyak. Ada 34 orang yang statusnya masih positif Covid-19 di kecamatan yang sedang diterapkan PSBM ini. Sementara kasus lainnya tersebar di kecamatan lainnya.

Deni mengatakan Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai. Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Menurutnya, adanya kasus positif di wilayah akan langsung ditindak segera oleh Dinas Kesehatan. Pelacakan kepada pihak yang kontak erat dengan konfirmasi positif langsung dilakukan. Jika ditemukan yang reaktif ataupun OTG akan menjalani karantina."Mereka akan menjalani protokol yang telah ditetapkan, baik dirujuk di rumah sakit maupun menjalani karantina mandiri secara ketat di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Selain itu, lingkungan sekitar juga akan menyesuaikan dengan lebih memperketat physical distancing antarwarga. Dengan demikian, upaya memutus mata rantai penularan menjadi lebih efektif," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement