Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Rapat Pleno KPU Depok Tetapkan 1.229.362 DPT

Senin 12 Oct 2020 15:21 WIB

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna sedang berbincang-bincang dengan para wartawan di Depok Media Center (DMC), Kamis (27/8).

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna sedang berbincang-bincang dengan para wartawan di Depok Media Center (DMC), Kamis (27/8).

Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Penetapan DPT diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 5 Tahun 2020

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- KPU Kota Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Depok. Rapat pleno digelar di Kantor KPU Kota Depok Jalan Kartini No 19 Depok secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (12/10).

Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut secara virtual Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Depok Muchsin Mawardi, mewakili Pjs. Wali Kota Depok, Forkopimda Kota Depok, Dinas/Instansi terkait, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) Idham Kholik, Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, Anggota Bawaslu Depok, Andriansyah. Juga para Komisioner KPU Kota Depok, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Depok dan LO kedua pasangan calon (paslon).

Baca Juga

“Rapat pleno ini digelar untuk merekap DPSHP dan menetapkan (DPT) Pilkada Kota Depok 2020 ini. Adapun DPT untuk Pilkada Depok sebanyak 1.229.362," ujar Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna.

Nana menambahkan, agenda tersebut sesuai dengan tahapan Pilkada, setelah ditetapkan DPS dan diumumkan serta uji publik beberapa waktu yang lalu. "Alhamdulillah kami dapat menetapkan DPT yang akan kita gunakan dalam perhelatan Pilkada 2020," terangnya.

Menurut Nana, penetapan DPT diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

"Rapat pleno terbuka itu adalah tindak lanjut dari pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan baik di tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," jelasnya.

Pihaknya, lanjut Nana, sangat berharap kepada masyarakat, kepada partai politik, tim kampanye pasangan calon untuk betul-betul mengikuti, mengawasi, mencermati terhadap kegiatan tahapan yang sedang berlangsung. Sampai akhirnya tiba pada hari pencomblosan 9 Desember 2020.

"Saya tidak bosan mohon doa restu dari semua kalangan agar KPU Kota Depok dan jajaran dapat menyelenggarakan semua tahapan Pilkada Depok 2020 secara baik, aman, damai dan sukses tanpa ekses serta sehat dan selamat," harapnya.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler