Senin 12 Oct 2020 08:40 WIB

Pengusaha Sambut Gembira PSBB Transisi Jakarta

Ekonomi Jakarta mulai bergairah kembali sekalipun masih terbatas.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Christiyaningsih
Pedagang menggunakan masker saat melintasi kawasan Sudirman, Jakarta,Ahad (11/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat di Ibu Kota dengan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai Senin (12/10) hingga Senin (25/10), karena adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif Covid-19 meski masih terjadi peningkatan penularan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pedagang menggunakan masker saat melintasi kawasan Sudirman, Jakarta,Ahad (11/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat di Ibu Kota dengan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai Senin (12/10) hingga Senin (25/10), karena adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif Covid-19 meski masih terjadi peningkatan penularan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, para pengusaha menyambut baik dan gembira diberlakukannya PSBB Transisi. PSBB transisi ini efektif berlaku mulai tanggal 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020.

Ia mengatakan, setidaknya ekonomi Jakarta mulai bergairah kembali sekalipun masih dalam batasan jumlah 50 persen. Menurutnya, berbagai sektor usaha jasa seperti hotel, restoran, kafe, rumah makan, pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pergudangan, pabrik, pusat wisata hingga UMKM di lokbin, serta salon/barbershop dapat beroperasi kembali.

Baca Juga

"Rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB Transisi. Tentu dengan harapan agar jangan lagi kembali ke PSBB yang diperketat," ujarnya.

Ia menegaskan, menjadi tugas kita bersama untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 terkendali dan semakin menurun. Dengan demikian pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi.

 

"Cash flow pengusaha sudah semakin mengkawatirkan. Kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada. Jika PSBB diperketat terlalu berkepanjangan maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah," kata dia.  

Pihaknya pun berharap agar momentum Natal dan Tahun baru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli konsumsi rumah tangga. Dengan demikian kondisi itu dapat menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal keempat 2020 ke arah pertumbuhan yang positif dengan kebijakan yang sudah longgar dan normal.

"Dalam masa PSBB Transisi ini kami juga berharap agar pemerintah

jangan lengah untuk melakukan pengawasan, sosialisasi, serta penindakan secara tegas termasuk melalukan sidak berkala," terang Sarman.

Ia menuturkan, bagi pengusaha PSBB Transisi ini menjadi pertaruhan agar angka penyebaran Covid-19 tidak semakin naik namun semakin menurun dan terkendali. Dengan begitu, secara pelan dan pasti pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar menuju normal.

Diharapkan berbagai aktivitas ekonomi dan bisnis berjalan normal kembali. Masyarakat sebagai konsumen pun tidak ragu dan takut menjalankan berbagai aktivitasnya di luar rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement