Ahad 11 Oct 2020 21:16 WIB

Azerbaijan: 7 Tewas, 33 Luka dalam Serangan Rudal Armenia

Pasukan Armenia menembakkan rudal ke Kota Ganja, yang jauh dari zona konflik, pada Minggu - Anadolu Agency

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan  melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS).  Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.

REPUBLIKA.CO.ID, GANJA/BAKU - Setidaknya tujuh warga sipil tewas dan 33 lainnya terluka dalam serangan rudal Armenia di Kota Ganja, Azerbaijan.

"Pasukan Armenia menembakkan rudal ke Kota Ganja, yang jauh dari zona konflik, pada Minggu sekitar pukul 02.00 waktu setempat [2200 GMT]," kata Kementerian Luar Negeri Azerbaijan pada Minggu.

Baca Juga

Serangan dari Armenia terus berlanjut meskipun gencatan senjata kemanusiaan sudah disepakati sehari sebelumnya.

Pada Sabtu, kedua negara menyetujui pertukaran tahanan dan pengambilan jenazah di Nagorno-Karabakh, yang mulai berlaku pukul 00.00 waktu setempat (08.00 GMT).

Gencatan senjata diberlakukan pascapertemuan trilateral yang digelar pada Jumat di Moskow antara menteri luar negeri Rusia, Azerbaijan, dan Armenia.

Sebelumnya, di hari yang sama, Kementerian Pertahanan Azerbaijan mengecam Armenia karena melanggar perjanjian gencatan senjata dengan mencoba melakukan serangan.

"Angkatan Bersenjata Armenia yang tidak mematuhi gencatan senjata kemanusiaan berupaya melakukan serangan dalam kelompok-kelompok kecil di Hadrut dan Jabrayil untuk mendapatkan kembali posisi mereka yang hilang," kata Kementerian Pertahanan dalam sebuah pernyataan.

“Sejumlah besar tentara, lima tank T-72, enam howitzer D-20 dan D-30, lima truk bermuatan amunisi, 11 kendaraan, delapan sistem pertahanan udara, dan sebuah stasiun radar berhasil dihancurkan oleh Azerbaijan," tambah kementerian.

Pertempuran antara kedua negara dimulai pada 27 September, ketika pasukan Armenia menargetkan permukiman sipil dan posisi militer Azerbaijan di Upper Karabakh yang mengakibatkan korban jiwa.

Hubungan kedua negara bekas Uni Soviet tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Upper Karabakh atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan berada di bawah pendudukan ilegal Armenia selama sekitar tiga dekade.

Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB, serta banyak organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan dari wilayah itu.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/azerbaijan-tujuh-tewas-33-terluka-dalam-serangan-rudal-armenia-/2002631
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement