Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Bawaslu Diminta Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Ahad 11 Oct 2020 02:44 WIB

Red: Ratna Puspita

ilustrasi kampanye pilkada kala pandemi Covid-19.

ilustrasi kampanye pilkada kala pandemi Covid-19.

Foto: Republika/Mardiah
'Jangan hanya peringatan dan teguran. Namun, hentikan, bubarkan.'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja maksimal dalam menegakkan protokol kesehatan di Pilkada 2020. Apalagi, Bawaslu sudah memiliki Kelompok Kerja (Pokja) bersama aparat penegak hukum, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dan TNI.

"Bawaslu sudah punya Pokja bersama APH, Satgas COVID-19, dan TNI, kedepannya kalau ada yang melanggar, jangan hanya peringatan dan teguran. Namun, hentikan, bubarkan, dan berikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan," kata Zulfikar di Jakarta, Sabtu (10/10).

Baca Juga

Hal itu dikatakan Zulfikar terkait data Bawaslu yang menyebutkan bahwa dari 256 Kabupaten/Kota yang menggelar pertemuan tatap muka dalam kampanye di Pilkada 2020, ditemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota.

Dia mengatakan ketegasan itu sangat dibutuhkan karena masyarakat sudah komitmen melaksanakan Pilkada 2020 dengan semangat dan perilaku yang menyelamatkan semua pihak. Menurut dia, efektivitas keberadaan Pokja tersebut sudah baik namun harus lebih ditingkatkan misalnya dengan meningkatkan operasi penyadaran dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Kinerja Pokja sudah efektif, tinggal lebih ditingkatkan. Operasi penyadaran dan penegakan harus terus dilakukan dan ditingkatkan," ujarnya.

Selain itu menurut dia, KPU harus terus melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada pasangan calon kepala daerah, partai politik, serta tim sukses untuk benar-benar sadar menerapkan protokol kesehatan.

 

Sumber : Antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler