Senin 12 Oct 2020 04:40 WIB

Infografis Penempatan Dana PEN di Perbankan

Penempatan dana PEN ini mencakup bank konvensional maupun bank syariah.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditempatkan pemerintah di perbankan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, Sejak program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) digulirkan, pemerintah telah menempatkan dana di beberapa bank nasional dengan total dana mencapai Rp 91,7 triliun. Penempatan dana PEN ini mencakup bank konvensional maupun bank syariah.

Dana PEN di Perbankan Milik Negara

Total Dana: 77,5 Triliun

Bank Penerima Dana PEN: Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN

Dana PEN di Perbankan Syariah

Total Dana: Rp 3 Triliun

Bank Syariah Penerima Dana PEN: Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah

 

Dana PEN di Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Total Dana: Rp 13 Triliun

BPD Penerima Dana PEN: Bank Jabar Banten, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank SulutGo, BPD Bali, Bank DIY, Bank Sulselbar dan BPD Kalbar.

Sumber: Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Kemenko Perekonomian

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement