Sabtu 10 Oct 2020 10:17 WIB

Petani Lebak Banten Minta Bulog Bisa Tampung Panen Beras

Selama ini, hasil panen ditampung tengkulak dari Karawang dan Lampung.

Petani membajak dan menanam benih padi (ilustrasi).  Benih padi varietas Ciherang, Mekongga dan Tropika dipilih petani Lebak di Provinsi Banten, untuk mendukung percepatan tanam karena usia tanam relatif pendek, 100 hari, sehingga panen raya diperkirakan berlangsung pada September 2020.
Foto: Kementan
Petani membajak dan menanam benih padi (ilustrasi). Benih padi varietas Ciherang, Mekongga dan Tropika dipilih petani Lebak di Provinsi Banten, untuk mendukung percepatan tanam karena usia tanam relatif pendek, 100 hari, sehingga panen raya diperkirakan berlangsung pada September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Petani Kabupaten Lebak, Banten meminta Perum Bulog dapat menampung beras hasil panen mereka tanpa standar kualitas yang ditentukan BUMN itu.

"Kami ingin hasil panen beras semuanya ditampung oleh Perum Bulog tanpa standar kualitas," kata Ketua Kelompok Tani Suka Bunga Desa Tambak Baya Kabupaten Lebak Ruhyana.

Selama ini, para petani dan pemilik usaha penggilingan gabah di Kabupaten Lebak pada musim panen ditampung oleh tengkulak, bahkan mereka datang dari Karawang hingga Lampung. Para tengkulak itu menampung gabah dan beras petani tanpa diberlakukan standar kualitas.

Para petani menjual gabah dan beras itu sudah membudaya dan tradisi setiap panen para tengkulak yang menggerakkan perekonomian usaha petani, meski dijual dengan harga murah. Sedangkan, kata dia, Perum Bulog menolak beras dan gabah petani jika tidak memenuhi standar kualitas seperti butir patah, hampa kotoran, dan derajat sosoh.

"Kami berharap Presiden dapat mengintruksikan pada Perum Bulog agar menampung gabah dan beras petani tanpa standar kualitas guna membantu perekonomian mereka," katanya.

Menurut dia, saat ini beras hasil panen petani di daerah ini mengalami kesulitan jika kualitasnya harus sesuai permintaan Perum Bulog. Sebab, lanjutnyq, petani di sini mengelola usaha pertanian masih tradisional dan manual juga mereka kebanyakan penggarap dan tidak memiliki permodalan yang besar.

Untuk memproduksi beras berkualitas tentu harus memiliki teknologi penggilingan yang canggih juga harganya sampai ratusan juta rupiah. Selama ini, ujarnya, produksi beras petani di Kabupaten Lebak hanya jenis beras medium dan tidak bisa beras premium akibat terbatasnya permodalan itu.

"Kami dan petani di sini selalu mengeluhkan ditampung tengkulak dengan harga relatif murah hingga anjlok di pasaran," ujarnya.

Begitu juga Samian, seorang petani di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengatakan belum pernah gabah dan beras miliknya ditampung Perum Bulog karena kualitasnya sangat rendah akibat minimnya permodalan.

Bahkan, dirinya terkadang merugi jika terserang penyakit tanaman yang mengakibatkan gagal panen. Karena itu, pihaknya mendukung jika Presiden Jokowi bisa menampung hasil panen petani ke Perum Bulog tanpa standar kualitas.

"Kami yakin pendapatan usaha petani menjadi lebih baik jika ditampung beras oleh Perum Bulog Rp 9.300/Kg," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Kabupaten Lebak-Pandeglang Meita Novariani mengatakan pihaknya menampung beras sesuai Inpres Nomor 7/2009, untuk standar beras yang diterima yakni butir patah sebesar 20 persen, menir dua persen, derajat sosoh 95 persen, dan kadar air 14 persen. "Kami menampung beras sesuai dengan inpres itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement