Sabtu 10 Oct 2020 06:20 WIB

Tuding Demo Bayaran, PMII: Jangan Lihat dari Kacamata Bisnis

Demo tolak UU Ciptaker tidak dilihat hanya dari ada bayar dan dibayar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah demonstran memblokade jalan sambil membakar ban saat aksi tolak Omnimbus Law di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/10/2020). Demonstran yang mengatasnamakan Aksi Kamisan Padang itu berunjukrasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law namun dibubarkan polisi karena memblokade jalan protokol dan sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Sejumlah demonstran memblokade jalan sambil membakar ban saat aksi tolak Omnimbus Law di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/10/2020). Demonstran yang mengatasnamakan Aksi Kamisan Padang itu berunjukrasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law namun dibubarkan polisi karena memblokade jalan protokol dan sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengkritisi Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang menyebut massa pendemo UU Ciptaker ditunggangi dan dibiayai. PMII mengingatkan pemerintah agar lebih dekat dengan rakyat ketimbang selalu menyalahkan rakyat.

Sekjen PMII Sabolah Al Kalamby menyebut Airlangga hanya menyimak demo dari sudut pandang ekonomi. Yaitu ketika ada yang demo di situ ada yang bayar dan dibayar. Padahal aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10) lebih kuat maknanya dari yang disepelekan Airlangga.

Baca Juga

"Jangan semua dilihat dari kacamata bisnis, semua harus dibayar dan berbayar, cobalah sedikit lebih dekat dengan masyarakat agar mengetahui kenapa gerakan kami lahir atas dasar situasi," kata Sekjen PMII Sabolah Al Kalamby pada Republika, Jumat (9/10).

Sabolah menyatakan tuduhan Airlangga juga tak sesuai tupoksinya sebagai Menteri urusan ekonomi. Ia membantah isu itu karena aksi massa lahir dari keresahan atas dampak UU Ciptaker.

"Jangankan Pak Airlangga yang ngomong soal demikian, Menko yang lainpun yang harusnya lebih pantas ngomong soal itu yakni Menkopolhukam pasti kami akan bilang itu hoaks dan fitnah," ujar Sabolah.

Sabolah menantang Airlangga agar mengungkap siapa dalang unjuk rasa yang dimaksud. "Karena kalau benar, coba sebut saja siapa yang dalangi dan organisasi mana yang dibayar," lanjut Sabolah.

Sabolah menyebut banyak elemen yang terlibat aksi. Sesama pendemo wajib saling menghargai dalam barisan perjuangan.

"Yang pasti kami kalau dituduh spesifik (PMII ditunggangi), kami bisa anggap itu mencemarkan nama baik organisasi, dan bisa diproses," ucap Sabolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement