Sabtu 10 Oct 2020 06:08 WIB

Ditemukan Indikasi Bom Molotov di Pembakaran Kafe Malioboro

Tim labfor dari Semarang akan mengolah TKP kafe yang terbakar di Malioboro.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
Petugas memadamkan api ruko yang terbakar saat unjuk rasa tolak Omnibus Law  di Malioboro, Yogyakarta, Kamis (8/10).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas memadamkan api ruko yang terbakar saat unjuk rasa tolak Omnibus Law di Malioboro, Yogyakarta, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta masih mendalami pembakaran Cafe Legian oleh massa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law di kawasan Malioboro. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya menyebut, ada indikasi pelemparan bom molotov oleh massa aksi.

"Dari pengecekan CCTV, itu ada indikasi molotov. Saat ini masih kita dalami CCTV," kata Riko di Polresta Yogyakarta, Jumat (9/10).

Baca Juga

Pihaknya pun juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran Cafe Legian pada Sabtu (10/10) terkait hal ini. "Kami dari Polres di-back up Polda (DIY), saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang terlibat. Dari identifikasi melakukan olah TKP. Besok rencananya tim labfor dari Semarang melakukan olah TKP, karena ini kejadian skala nasional," ujarnya.

Aksi di kawasan Malioboro pada Kamis (8/10) lalu itu berlangsung ricuh. Setidaknya, ada 95 orang yang ditangkap dan empat orang di antaranya diproses secara hukum.  

"Motivasi saat aksi karena ikut-ikutan. Melihat orang merusak tempat fasilitas umum, dia juga tergerak untuk ikut-ikutan. Dari share grup WhatsApp (WA), ikut-ikutan," jelasnya.

Awalnya, aksi tersebut sempat berjalan kondusif. Namun, aksi mulai terjadi kericuhan mulai pukul 13.10 WIB.

Kericuhan diawali dengan aksi pelemparan oleh massa. "Pengrusakan (fasilitas) mengalir setelah (massa) bentrok dengan aparat. Kita sudah menenangkan, tapi massa tidak terkendali," tambah Riko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement