Sabtu 10 Oct 2020 05:29 WIB

Tes Swab Gratis di Puskesmas Bagi yang Kontak Pasien Covid

Satgas Covid-19 meminta masyarakat yang kontak pasien melapor bila dibebani biaya

Ustaz Abdul Somad (kanan) bersama Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo (kiri). Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19, gratis di Puskesmas.
Foto: BNPB Indonesia
Ustaz Abdul Somad (kanan) bersama Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo (kiri). Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19, gratis di Puskesmas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19, gratis di Puskesmas.

Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, sehingga, pemda melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat dapat memberikan pelayanan dan penanganan COVID-19 gratis berbasis data.

“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas COVID-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” kata Doni dalam bincang Media Bertanya Doni Monardo Menjawab bertajuk “44,9 Juta Orang Yakin Kebal COVID-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/10).

Doni meminta agar ada yang melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing dari kontak erat salah satu pasien COVID-19 dengan swab PCR.“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” tutur Doni menegaskan.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19.

“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement