Sabtu 10 Oct 2020 02:10 WIB

Wagub DKI: 14 Demonstran yang Diamankan Polisi Reaktif Covid

14 demonstran akan menjalani tes usap.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Wagub DKI: 14 Demonstran yang Diamankan Polisi Reaktif Covid. Foto ilustrasi: Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Wagub DKI: 14 Demonstran yang Diamankan Polisi Reaktif Covid. Foto ilustrasi: Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sebanyak 14 orang dari 1.192 demonstran tolak UU Cipta Kerja yang diamankan polisi dinyatakan reaktif Covid-19. Hal itu diketahui setelah Polda Metro Jaya melakukan uji cepat (rapid test) terhadap ribuan demonstran yang diamankan.

"Ada kurang lebih 14 orang yang positif covid tadi malam dicek dan sudah diteruskan untuk ditangani oleh pihak kesehatan. Itu baru rapid test, nanti diteruskan swab," kata Ariza di Jakarta, Jumat (9/10).

Baca Juga

Ariza menyebut, 14 demonstran itu nantinya akan menjalani tes usap (swab test). Namun, dia belum dapat memastikan, apakah mereka akan langsung dirawat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat atau tidak. Menurutnya, saat ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih mengidentifikasi dari mana asal 14 demonstran yang reaktif Covid-19 tersebut.

"Nanti tugas Dinas Kesehatan untuk melakukan kontak tracing. Itu kan baru rapid, nanti diteruskan swab. Tahapnya begitu," papar Ariza.

Ariza pun mengungkapkan, belasan demonstran yang reaktif Covid-19 itu merupakan pelajar dan mahasiswa. "Kurang lebih ya. Namun, sudah langsung ditangani. Ada pelajar, ada mahasiswa," ungkapnya.

Sementara itu, sambung dia, 50 persen orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi di Jakarta kemarin bukan warga Jakarta. Kemudian, lebih dari 60 persen berusia di bawah 19 tahun atau berstatus pelajar.

"Jadi bukan mahasiswa apalagi buruh. Untuk itu, kami minta adik-adikku yang saya cintai, tidak usah ikut-ikut," ujar Ariza.

Polda Metro Jaya menguji cepat (rapid test) Covid-19 terhadap 1.192 pedemo yang diamankan terkait aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya sejak Senin (5/10) hingga Jumat dini hari. "Semua 1.192 orang, ini sudah kita ambil keterangan, sudah kita rapid test," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (9/10).

Yusri mengatakan seribu lebih orang yang diamankan petugas itu berasal dari kalangan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), mahasiswa, buruh dan kelompok anarkho. Yusri mengatakan, petugas akan memanggil orang tua dari para pelajar agar diberikan pembinaan dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa berakhir rusuh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement