Jumat 09 Oct 2020 22:59 WIB

Wagub DKI: Kerusakan Fasum Akibat Demo UU Ciptaker Rp 65 M

Wagub DKI Ahmad Riza Patria sebut kerusakan terparah terjadi pada halte Transjakarta

Sejumlah anggota Tim Labfor Bareskrim Polri melakukan olah TKP halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah anggota Tim Labfor Bareskrim Polri melakukan olah TKP halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kerusakan fasilitas umum (fasum) akibat aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Kamis (8/10) mencapai Rp65 miliar termasuk yang dialami 25 halte TransJakarta.

"Kerugian terbesar dari kerusakan fasum dialami halte Trans Jakartamenyusul kemudianpos polisi, lampu lalu lintas, papan separator, pot, tanaman, dan fasilitas lainnya," kata Riza(panggilan akrab Ahmad Riza Patria) di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Rizaminta agar halte TransJakarta segera dilakukan perbaikan, dibersihkan, dan secepatnya dapat digunakan.

Ariza memastikan layanan transportasi umum di Jakarta tidak terganggu pasalnya Pemprov DKI telah mengambil solusi terhadap halte yang rusak itu dengan mengurangi dan mengalihkan rute bus Transjakarta.

"Jadi yang secara umum terkait transportasi umum di Jakarta kita tidak ada masalah, kita carikan solusinya sehingga masyarakat tetap bisa menggunakan transportasi umum," tutur dia.

Atas kejadian tersebut, Riza meminta pada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berlebihan hingga perusakan fasilitas publik saat menyampaikan aspirasi pendapatnya.

"Untuk itu kami minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perusakan fasilitas umum atau fasilitas trasnportasi atau fasilitas lainnya, karena ini kan dipakai kita semua, mungkin keluarganya juga," ucap Riza.

Diinformasikan, saat ini ada sekitar 25 halte Transjakarta yang dibakar dan dirusak massa tak dikenal, sekitar 18 pos polisi dibakar, Gedung Kementerian ESDM serta Wisma Antara mengalami kerusakan dan beberapa jalan ditutup serta mengalami kerusakan karena pembakaran material pembatas jalan, imbas dari demonstrasi memprotes Undang-undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement