Jumat 09 Oct 2020 13:37 WIB

Amien Rais Singgung Pemerintah yang Tuli, Bisu, dan Buta

Amien Rais harap Jokowi segera mencabut UU Ciptaker.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Amien Rais menyinggung pemerintah yang bak tuli, bisu, dan buta menyikapi penolakan UU Cipta Kerja.
Foto: Tangkapan layar
Amien Rais menyinggung pemerintah yang bak tuli, bisu, dan buta menyikapi penolakan UU Cipta Kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua MPR Amien Rais mengkritik pemerintah perihal banyaknya penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam kritiknya, ia menyampaikan sebuah istilah dalam literatur politik dan Alquran yang menyinggung pemerintahan yang tuli, bisu, dan buta.

"Di dalam literatur politik ada istilah deaf, dumb, and blind government, pemerintah yang tuli, bisu, dan buta. Saya berharap rezim Jokowi jangan sampai seperti disindir Alquran," ujar Amien dalam video yang diunggah di Youtube, Kamis (8/10).

Baca Juga

Dalam surat An-Anfal ayat 22, kata Amien, mereka yang tuli, bisu, dan buta adalah mereka yang seburuk-buruknya makhluk yang melata. Karena itu mereka berani menantang dan melawan kebenaran.

"Pak Jokowi, cabut segera undang-undang bahaya itu karena Anda adalah pemrakarsa utama dan pertamanya," ujar Amien.

Ia menjelaskan, UU Cipta Kerja berpotensi menjadi 'Freeportisasi'. Saat pemodal asing yang diharapkan berbondong-bondong datang, justru akhirnya akan memeras Indonesia.

Sehingga, berpotensi menimbulkan penghancur lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran. Seperti yang dilakukan oleh Freeport McMoran pada Papua.

"Berkaca pada apa yang terjadi di Freeport McMoran, otoritatif dana pensiun di Swedia, Norwegia, dan New Zealand menarik saham mereka dari Freeport. Karena apa? Karena tidak tahan melihat penghancuran sistematik dan permanen oleh Freeport di Papua," ujar Amien.

Tujuan untuk mendatangkan investasi juga akan sulit, karena terdapat laporan yang menyebut ada 35 investor asing yang mengingatkan Indonesia perihal UU Cipta Kerja. Karena, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan alam yang berlangsung secara terus-menerus.

"Reuters memberitakan ada 35 investor asing yang mengingatkan Indonesia, jangan nekat mengesahkan undang-undang yang diprakarsai Presiden Jokowi," ujar Amien.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement