Jumat 09 Oct 2020 11:34 WIB

Khofifah Bersurat ke Jokowi Minta Omnibus Law Ditangguhkan

Hari ini surat dikirim melalui Mendagri untuk diteruskan ke Presiden Jokowi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Foto: Pemprov Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersurat ke Presiden Joko Widodo meminta agar memenuhi tuntutan buruh. Yakni agar UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ditangguhkan. Khofifah menegaskan, pengiriman surat kepada Jokowi tersebut sebagai bentuk pemenuhan tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak Omnibus Law di Jawa Timur pada Kamis (9/10).

“Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri,” kata Khofifah usai ziarah ke makam Gubernur Jawa Timur pertama RMT Aryo Suryo di Magetan, Jumat (9/10).

Baca Juga

Khofifah menegaskan, surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berisi permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR RI. Selain itu, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim juga akan memfasilitasi perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.

“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam, Mahfud MD. Kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh atau pekerja asal Jatim awal pekan depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” ujarnya. 

Terkait aksi pengrusakan yang dilakukan massa di area Gedung Negara Grahadi, Khofifah mengungkapkan penyesalannya. Menurutnya, dalam proses demokrasi semua aspirasi secara terbuka diberi ruang untuk diakselerasikan. Tetapi hindari pengrusakan fasum dan fasos termasuk hindari anarkisme. "Yang terjadi kemarin, semoga  tidak terjadi lagi di lain waktu, mengingat fasilitas umum yang dirusak ini  dibangun dengan uang rakyat," kata dia.

Selain itu, kata Khofifah, yang lebih miris lagi, tidak sedikit anak kecil dan pelajar yang ikut serta dalam aksi pengrusakan tersebut. Khofifah yakin anak-anak tersebut tidak paham dan tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja hingga detail per pasal yang dipersoalkan. “Kalau tujuannya untuk menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan tuntutan saya yakin aksi pengrusakan itu tidak akan terjadi,” ujarnya. 

Khofifah mempercayakan kepada Polda Jatim untuk melakukan pengusutan melalui proses penegakan hukum secara tuntas. Mulai dari dalang, provokator sampai dengan pelaku di balik aksi anarkisme yang terjadi di depan Gedung Negara Grahadi. Terlebih lagi aksi tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement