Kamis 08 Oct 2020 21:00 WIB

Rektor UI: Bansos UMKM Cegah Inflansi dan Banjir Impor

Bansos UMKM dapat menjaga pergerakan rantai produksi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Fuji Pratiwi
Rektor UI Ari Kuncoro. Menurut Ari. Bansos UMKM dapat membantu mencegah inflasi dan banjir barang impor.
Foto: Republika/ Wihdan
Rektor UI Ari Kuncoro. Menurut Ari. Bansos UMKM dapat membantu mencegah inflasi dan banjir barang impor.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua, rencananya akan dilakukan pada Desember 2020. Diperkirakan 12-15 juta UMKM akan menerima BPUM senilai Rp 2,4 juta dalam satu kali pemberian per pelaku usaha.

Sisanya akan dilanjutkan pada 2021. Sedangkan BPUM tahap pertama telah dilakukan pada September 2020 bagi 9,16 juta pelaku usaha. 

Baca Juga

"Total anggaran BPUM mencapai Rp 36,2 triliun bagi 15 juta usaha mikro," ujar Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dalam seminar online bertajuk Realisasi Dana Bansos UMKM Tersendat: Bagaimana Mengatasinya? pada Rabu (7/10).

Dalam seminar yang sama, Rektor UI Ari Kuncoro menilai, bantuan UMKM sebenarnya cukup unik di dunia. Selama ini jaring pengaman sosial adalah untuk rumah tangga dan lupa sebagian dari rumah tangga tersebut bukan hanya konsumen, tapi juga produsen. 

"Melalui bantuan sosial bagi UMKM, rantai produksi diharapkan tetap terpelihara untuk menghindari inflasi dan banjir barang impor," kata Ari.

Ari melanjutkan, pemerintah harus memiliki peta sebaran UMKM di Indonesia. Kini di tengah pandemi Covid-19, UMKM banyak terdampak usahanya. Kehadiran bansos tidak hanya menggerakkan roda perekonomian, tapi juga dapat meningkatkan inklusi finansial.

"Dengan mereka mendaftarkan diri ke perbankan, maka sistem produksi menjadi terdata," kata Ari yang merupakan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Menurut Ari, UMKM bukan hanya sebuah kegiatan ekonomi melainkan juga sosial dan budaya. Dengan kepemilikan data UMKM, maka akan memudahkan melakukan analisis data.

Analisis data tersebut ke depannya dapat diolah dan dimanfaatkan untuk dikonsolidasikan guna menambah nilai manfaat dan menjadi contoh bagi negara lain di dalam pengelolaan UMKM. "Fenomena UMKM merupakan fenomena lokal sehingga diperlukan pendekatan berbeda-beda," kata Ari.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement