Jumat 09 Oct 2020 04:27 WIB

Pandemi Covid-19 di Depok, Pemohon Kartu Kuning Menurun

Kepemilikan kartu kuning diharapkan mempermudah warga mencari pekerjaan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Friska Yolandha
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok masih membuka pelayanan kartu kuning (AK1) secara online. Namun, angka pemohon tahun ini mengalami penurunan sebesar 50 persen.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok masih membuka pelayanan kartu kuning (AK1) secara online. Namun, angka pemohon tahun ini mengalami penurunan sebesar 50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok masih membuka pelayanan kartu kuning (AK1) secara online. Namun, angka pemohon tahun ini mengalami penurunan sebesar 50 persen.

"Memang ada penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini diakibatkan oleh pandemi Covid-19," ujar Kepala Disnaker Kota Depok Manto, di Balai Kota Depok, Kamis (8/10).

Menurut Manto, pada 2019, dari Januari hingga Oktober, pihaknya berhasil menjaring 4.082 pemohon. Sedangkan di  2020 yaitu dari Januari hingga September hanya 1.956 pemohon. 

"Terhitung, sejak awal tahun hingga September, sudah ada 1.956 orang yang mengajukan pembuatan AK1. Setiap hari diperkirakan ada 30 pemohon," terangnya.

Dia menambahkan, nantinya, pemohon yang sudah terdaftar AK1, dapat mengakses web Bursa Kerja Online (BKOL) dan SIMPEL Disnaker Kota Depok untuk mencari informasi seputar lowongan pekerjaan.

"Saat ini mencari pekerjaan memang sulit, karena banyak juga yang dirumahkan atau ter-PHK. Namun, kami berharap dengan kepemilikan AK1 ini, bisa mempermudah pencari kerja untuk mendapatkan informasi lowongan kerja," ucap Manto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement