Kamis 08 Oct 2020 18:40 WIB

Kiat Mewaspadai Munculnya Klaster Rumah Makan

Masker ketat, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun bagus untuk pencegahan

Sejumlah warga menyantap makanan di salah satu restoran di Ciracas, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Karena penyebaran COVID-19 dalam posisi mengkhawatirkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai 14 September 2020, diantaranya dengan memberlakukan larangan kegiatan di tempat umum, larangan makan di restoran, kegiatan sekolah dan bekerja dilakukan di rumah, penutupan tempat wisata, pembatasan akses keluar masuk DKI Jakarta, serta pelarangan kegiatan dengan jumlah jemaah besar di tempat ibadah.
Foto: ANTARA /Aditya Pradana Putra
Sejumlah warga menyantap makanan di salah satu restoran di Ciracas, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Karena penyebaran COVID-19 dalam posisi mengkhawatirkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai 14 September 2020, diantaranya dengan memberlakukan larangan kegiatan di tempat umum, larangan makan di restoran, kegiatan sekolah dan bekerja dilakukan di rumah, penutupan tempat wisata, pembatasan akses keluar masuk DKI Jakarta, serta pelarangan kegiatan dengan jumlah jemaah besar di tempat ibadah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Seorang ahli kesehatan dr Andreas Harry, Sp.S (K), yang terlibat bersama sukarelawan dalam penggalangan bantuan untuk perbaikan gizi bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, membagikan sebuah unggahan video mengenai seorang general manager perusahaan otomotif yang tertular Covid-19 di sebuah rumah makan.

Di unggahan tersebut ada narasi "Gara-gara makan dengan teman di resto Jepang di Jakarta. Ternyata teman-temannya berenam kena COVID-19 semua....."

"Jadi, testimoni seperti itu adalah bukti nyata keganasan Covid-19 nyata dan benar-benar ada. Di rumah makan, restoran ada virus yang bisa menularkan dari air borne, aerosol pada alat pendingin," kata neurolog anggota International Society to Advance Alzheimer Research and Treatment (ISTART) itu.

Andreas Harry mengingatkan klaster-klaster baru penularan COVID-19 itu terus bermunculan sehingga disiplin protokol kesehatan, khususnya memakai masker, adalah hal mendasar yang harus dijadikan rujukan semua kalangan.

Ia menyebut sudah banyak bukti di banyak negara, seperti Jepang, China, Singapura dan negara lainnya, masker ketat, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun bagus hasilnya untuk pencegahan. "Mestinya kita di Indonesia bisa melakukan hal sama dalam disiplin protokol kesehatan, masyarakat tidak boleh bandel, apalagi orang tanpa gejala (OTG) ada di sekitar kita," katanya.

Staf Khusus Menteri Kesehatan (Menkes) Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan dr Mariya Mubarika pada Rabu (23/9) menyatakan  kelompok penularan Covid-19 di Indonesia sudah sebanyak 1.146 klaster.

Jumlah klaster penyebaran Covid-19 tersebut, meningkat dibandingkan hari sebelumnya pada Senin (21/9) yang sebanyak 1.137 klaster sehingga masyarakat harus terus mewaspadainya. Kewaspadaan tersebut juga diingatkan Koordinator Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Mayjen TNI Dr dr Tugas Ratmono, Sp.S., M.A.R.S., M.H.

Secara khusus, terkait rumah makan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19, ia mengharapkan dilakukan pola manajeman pelayanan pesanan dengan take away dan tidak makan di tempat. Namun, ia juga menegaskan selain manajemen dari pengelola rumah makan, masyarakat sebagai konsumen harus selaras tidak makan di tempat karena ada kondisi berkumpul. "Ketika mampir ke rumah makan, jangan makan di tempat. Beli dengan dibungkus atau take away saja," katanya.

Sehubungan dengan adanya klaster penularan dari rumah makan itu, sebuah organisasi @pandemictalks melalui akun media sosial Instagram (https://www.instagram.com/pandemictalks/?hl=id) melalukan upaya-upaya penyadaran kepada publik. Melalui media sosial itu, diinformasikan mengenai hal-hal terkait klaster rumah makan, seperti restoran, kedai kopi, warung, bar dan lainnya.

Dalam @pandemictalks yang disajikan Firdza Radiany, Mutiara Anissa dan Muhammad Kamil menjelaskan bahwa umumnya penularan dimulai saat satu pengunjung atau staf tanpa sadar memiliki COVID-19 -- belum menunjukkan gejala atau asimtomatik -- ke tempat makan dan menularkan ke orang lain.

Kemudian, penularan virus terjadi ke pengunjung atau staf tempat makan lainnya, baik melalui kontak langsung atau tidak langsung (droplet atau aerosol).

Mengapa klaster tempat makan sangat berbahaya? Dijelaskan beberapa hal terkait hal itu. Pertama: tempat makan bisa menyebabkan minimal tiga klaster baru, yakni klaster keluarga pengunjung, klaster keluarga staf tempat makan, dan klaster tempat makan itu sendiri.

Kedua, penelusuran kasus lemah, karena pendataan pengunjung tidak dilakukan oleh semua tempat makan sehingga tidak bisa dilakukan pelacakan secara menyeluruh potensi penyebaran transmisi virusnya.

Ketiga, pada kasus tempat makan di Yogyakarta, pengunjung yang memakai masker dan bahkan pengunjung yang membungkus makanan ke rumah sendiri pun ikut tertular.

Kasus-kasus yang dihimpun @pandemictalks adalah 20 kasus di Warung Soto Lamongan di Yogyakarta (Agustus 2020), 20 kasus di Rumah Makan Bu Fat, Semarang (September 2020), 15 kasus Rumah Makan Rawon di Probolinggo, Jatim (Agustus 2020), dan delapan kasus di Rumah Makan Pondok Bahrein, Kota Bogor (Juli 2020).

Protokol VDJ

Lantas, bagaimana upaya yang mesti dilakukan, khususnya oleh manajemen tempat makan ?Solusi yang ditawarkan organisasi itu adalah yang disebut sebagai menjalankan "Protokol VDJ".Protokol itu adalah kepanjangan dari VDJ, yakni Ventilasi: Buka jendela dan pintu rumah makan agar udara segara mengalir. Hindari terdapat ruangan-ruangan tertutup tanpa sirkulasi udara yang baik, seperti dapur, toilet, dan gudang makanan.

Kemudian, Durasi: yakni membatasi jumlah pengunjung, misalnya 50 persen dari kapasitas setiap satu jam, staf dapur sebaiknya satu jam sekali keluar ruangan menghirup udara segar, dan setiap beberapa jam sekali bersihkan seluruh ruangan dengan cairan disinfektan.

Lalu, Jarak: yakni menyediakan pembatas yang jelas untuk protokol jarak, yakni jarak antarpengunjung diatur satu kursi, jarak antarmeja makan tidak berdekatan, dan jarak staf dapur bekerja pun diatur.

Upaya lain yang juga bisa dilakukan pengelola tempat makan, yaitu memberikan peraturan ketat dan pendataan pengunjung untuk contact tracing, edukasi protokol kesehatan dan protokol VDJ ke staf, tugaskan salah satu staf khusus sebagai pengontrol protokol kesehatan dan VDJ, di mana saat terjadi pelanggaran akan menegur pengunjung dan staf lainnya, serta laporkan kepada dinas kesehatan setempat jika terdapat kasus positif Covid-19.

Bagi Koordinator (RSD) Covid-19 Wisma Atlet dr Tugas Ratmono, upaya menaati protokol, khususnya di tempat makan, adalah upaya pencegahan sejak dini. Mengingatkan kepada publik semacam itu hendaknya tidak dipahami sebagai untuk menakut-nakuti, namun sebagai bentuk upaya agar masyarakat waspada sejak dini dan mencegah sejak awal sebagai ikhtiar memutus mata rantai penularan dari klaster yang berpeluang muncul.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement