Kamis 08 Oct 2020 18:20 WIB

237 Kasus Positif Covid-19 di Tanah Datar, 167 Sudah Sembuh

Hari ini terdapat tambahan tujuh warga sembuh dari Covid-19 di Tanah Datar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Kepala Bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar Roza Mardiah mengatakan hari ini, Kamis (8/10) terdapat konfirmasi kesembuhan 7 orang warga Luhak Nan Tuo dari positif Covid-19. Total warga Tanah Datar yang sudah sembuh dari Covid sampai hari ini sudah 167 orang.

Tanah Datar sekarang mencatatkan 237 kasus positif Covid-19.  Di mana hari ini ada satu orang tambahan positif berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang.  

"Alhamdulillah, penambahan pasien sembuh Covid-19 hari ini 7 orang. Semoga tingkat kesembuhan ke depannya semakin tinggi," kata Roza.

Tujuh orang yang dinyatakan sembuh tersebut berasal dari Kecamatan X Koto 4 orang, dari Kecamatan Lima Kaum 2 orang, dan Kecamatan Tanjung Emas 1 orang.

Sementara 1 orang hari ini dinyatakan positif merupakan warga Batu Taba Kecamatan Batipuh Selatan. Pasien adalah laki-laki usia 60 tahun.

Roza merinci dari 237 orang kasus positif Covid-19 di Tanah Datar 7 orang dirawat di RSAM Bukittinggi, 1 orang di RSUD Pariaman, 2 orang dirawat di RS Ibnu Sina Padang Panjang, 2 orang dirawat di RSUD Padang Panjang, 1 orang di RSUD Hanafiah, 10 orang karantina di  PPSDM Baso, dan 39 orang isolasi mandiri, 167 sudah sembuh hasil dengan hasil negatif, dan meninggal dunia 8 orang.

Roza mengingatkan warga Tanah Datar supaya tetap melaksanakan protokol kesehatan. Ia berharap Covid-19 di Tanah Datar tidak semakin meluas. Selain membahayakan nyawa, Covid-19 juga mengganggu laju perekonomian.

Roza juga mengingatkan warga selalu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.  Karena sudah ada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang dapat menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement