Kamis 08 Oct 2020 17:45 WIB

IDI: 40 Dokter di Kepri Positif Covid-19

40 dokter dinyatakan positif Covid-19 sepanjang Maret-September 2020 di Kepri

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Seorang dokter klinik mengumpulkan sampel untuk pengujian virus corona. Sebanyak 40 dokter dinyatakan positif Covid-19 sepanjang Maret-September 2020 di Kepri. Ilustrasi.
Foto: AP/Vincent Thian
Seorang dokter klinik mengumpulkan sampel untuk pengujian virus corona. Sebanyak 40 dokter dinyatakan positif Covid-19 sepanjang Maret-September 2020 di Kepri. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG - Sebanyak 40 dokter dinyatakan positif Covid-19 sepanjang Maret-September 2020 di Kepulauan Riau (Kepri). Dinas Kesehatan Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan jumlah itu berdasarkan laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri.

"Dari data IDI Kepri, 40 dokter itu terdiri atas 31 orang di Kota Batam dan sisanya di luar Batam," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri, Kamis (8/10) 2020 di Tanjungpinang.

Baca Juga

Dari jumlah itu, dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan sisanya saat ini sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. "Namun ada juga sebagian yang masih melakukan karantina di rumah," katanya.

Selain dokter, selama rentang waktu tujuh bulan tersebut ada juga sejumlah perawat dan petugas umum di rumah sakit yang ikut terpapar Covid-19. "Untuk jumlahnya masih saya kumpulkan datanya dari organisasi profesinya," terang Bisri.

Dia menjelaskan, para dokter dan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif itu tidak semuanya terinfeksi ketika merawat pasien yang positif Covid-19. Namun mereka juga tertular dari pasien atau warga yang tidak memiliki gejala Covid-19 tapi ternyata terserang virus tersebut.

"Makanya ada juga tenaga umum seperti petugas pendaftaran di rumah sakit yang terinfeksi. Mereka tertular ketika melayani warga yang datang untuk berobat. Rupanya yang dilayani itu terinfeksi Covid-19 tapi tidak bergejala atau OTG," katanya.

Ia mengimbau kepada dokter khususnya tenaga kesehatan di rumah sakit agar lebih disiplin lagi dalam menggunakan alat pelindung diri (APD) ketika melaksanakan tugasnya. Dinkes Provinsi Kepri menjamin APD yang diperuntukkan bagi dokter dan tenaga kesehatan di daerah itu saat ini jumlahnya sangat mencukupi.

"Minimal jika tidak menggunakan baju hazmat perawat dan petugas di bagian umum rumah sakit itu bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker yang benar, dan memakai penutup wajah serta sarung tangan," jelas Bisri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement