Kamis 08 Oct 2020 15:38 WIB

Mahasiswa UPB yang Sempat Kritis Kini Membaik Pascaoperasi

Nasrul sempat kritis akibat kericuhan saat demo di kawasan Jababeka Bekasi, kemarin.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Andri Saubani
Sejumlah Mahasiswa tersungkur usai bentrokan dengan pihak Kepolisian pada aksi demonstrasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Sejumlah Mahasiswa tersungkur usai bentrokan dengan pihak Kepolisian pada aksi demonstrasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kondisi mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) yang sempat kritis akibat kerusuhan saat demo di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, mulai membaik. Mahasiswa jurusan manajemen bernama Nasrul itu kini telah dipindah ke ruang perawatan RS Sentra Medika, Cikarang.

“Alhamdulilah Nasrul sudah dipindah ke ruang rawat inap pasca operasi,” jelas Humas Univeritas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih, saat dikonfirmasi Republika, Kamis (8/10).

Baca Juga

Sebelumnya, diketahui Nasrul sempat kritis dan harus menjalani operasi akibat keretakan tulang otak. Peristiwa itu terjadi akibat demo penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh mahasiswa di kawasan Jababeka diwarnai kericuhan.

"Anak kita memang ada beberapa yang terluka. Salah satunya yang cukup parah Nasrul. Ada keretakan di bagian kepala. Jadi dari RS Harapan keluarga dibawa ke RS Sentra medika dan (sedang) menunggu sadar," kata Nining pada Rabu (7/10) malam.

Nining menuturkan, jumlah mahasiswa UPB yang dilarikan ke rumah sakit ada enam. Tiga di antaranya sempat berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Selain Nasrul, ada juga mahasiswa lain yang  dalam kondisi cukup serius bernama Roy. Namun, ia tidak dioperasi lantaran tak ada keretakan di bagian tulang otak.

Terkait dengan aksi demo, Nining menyebut pihak kampus tak pernah melarang atau meminta mahasiswanya untuk turun ke jalan. Dia menilai mahasiswa sudah cukup dewasa dalam melakukan aksi yang dianggapnya benar.

"(Pihak kampus) tidak pernah melarang atau menyuruh. Intinya kita dari pihak pelita bangsa tidak melarang, apa yang baik menurut mereka. Cuma yang kita sayangkan dari teman-teman mahasiswa tidak ada pemberitahuan ke pihak kita," ujar dia.

Aksi unjuk rasa mahasiswa yang terjadi di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10) sempat ricuh. Total ada enam orang terluka dan dua orang langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Yang terluka enam orang, paling parah (luka) di kepala satu orang, takut ada yang pecah sedikit-sedikit ke otak, tadi langsung dibawa mau di-scan," kata Ketua BEM Fakultas Ilmu Ekonomi Bisnis dan Sosial (FEBIS) Cikarang Selatan, Suhendar, kepada wartawan, Rabu (7/10).

Selain luka di bagian kepala, ada juga yang terluka di bagian mata. Seluruh korban luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika. Suhendar mengatakan, seluruh biaya rumah sakit ditanggung oleh pihak Kepolisian.

"Biaya rumah sakit ditanggung kapolres," ungkapnya.

 

photo
infografis aturan tenaga kerja dalam UU cipta kerja - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement