Kamis 08 Oct 2020 14:44 WIB

Derek Chauvin Dibebaskan dengan Jaminan

Mantan polisi yang dituduh membunuh George Floyd dibebaskan dengan jaminan

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Tersangka pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin.
Foto: EPA
Tersangka pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin.

REPUBLIKA.CO.ID, MINNEAPOLIS - Menurut laporan pengadilan, mantan petugas polisi Minneapolis yang dituduh membunuh George Floyd, Derek Chauvin, dibebaskan dari fasilitas lembaga pemasyarakatan. Dia dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar satu juta dolar AS.

Pada Rabu (7/10) sore waktu setempat, Gubernur Tim Walz mengaktifkan pasukan Pengawal Nasional Minnesota untuk membantu penegak hukum Minneapolis membantu menanggapi potensi kerusuhan sipil atas berita pembebasan Chauvin. Eric Nelson, pengacara Chauvin, menolak berkomentar kepada Reuters menyoal masalah ini.

Baca Juga

"Pembebasan Derek Chauvin dengan jaminan adalah pengingat yang menyakitkan bagi keluarga George Floyd bahwa kami masih jauh dari mencapai keadilan bagi George," kata pengacara keluarga Floyd dalam sebuah pernyataan.

Jaminan tanpa syarat telah ditetapkan sebesar 1,25 juta dolar AS atau 1 juta dolar AS dengan persyaratan. Ketentuan yang ditetapkan pada sidang obligasi termasuk larangan bekerja dalam penegakan hukum dan kontak dengan keluarga Floyd.

Chauvin juga diharuskan menyerahkan lisensi atau izin apa pun untuk senjata api. Catatan pengadilan menunjukkan Chauvin membukukan obligasi non tunai yang dijamin oleh Allegheny Casualty Company.

Sebelumnya, Chauvin didakwa dengan pembunuhan tingkat dua dan tiga serta pembunuhan dalam kematian George Floyd pada 25 Mei silam. Floyd merupakan pria kulit hitam Afrika-Amerika yang lehernya ditindih dengan lutut Chauvin selama hampir sembilan menit. Video insiden tersebut pun memicu protes nasional dan bahkan internasional atas kebrutalan polisi dan rasisme.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement