Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Wakil Ketua MPR: Demokrat Semakin Kokoh Menolak UU Ciptaker

Kamis 08 Oct 2020 11:33 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan.Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk segera mengevaluasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Pasalnya, Penolakan Partai Demokrat dan ratusan  ribu buruh dan Rakyat bahkan jutaan, kini diikuti dan didukung oleh ratusan guru besar hingga dekan dari berbagai universitas menyampaikan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja melalui surat terbuka kepada Presiden, para menteri, dan DPR RI.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan.Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk segera mengevaluasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Pasalnya, Penolakan Partai Demokrat dan ratusan ribu buruh dan Rakyat bahkan jutaan, kini diikuti dan didukung oleh ratusan guru besar hingga dekan dari berbagai universitas menyampaikan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja melalui surat terbuka kepada Presiden, para menteri, dan DPR RI.

Foto: MPR
Syarief Hasan menyebut Demokrat meminta Presiden dengarkan penolakan UU Ciptaker

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk segera mengevaluasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Pasalnya, Penolakan Partai Demokrat dan ratusan  ribu buruh dan Rakyat bahkan jutaan, kini diikuti dan didukung oleh ratusan guru besar hingga dekan dari berbagai universitas menyampaikan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja melalui surat terbuka kepada Presiden, para menteri, dan DPR RI.

Syarief Hasan menilai bahwa pandangan dari akademisi yang diwakili oleh guru besar adalah pandangan yang rasional dan telah melalui kajian yang ilmiah. “Guru besar dan para akademisi adalah orang-orang yang terpercaya untuk mengkaji berbagai isu strategis di negeri ini sebab mereka menggunakan pendekatan yang ilmiah dan objektif,” ungkap Syarief Hasan.

Olehnya itu, menurut Syarief, penolakan Guru Besar terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan secara janggal pada Senin (5/10) harus menjadi salah satu  bahan evaluasi pemerintah. “Dari para guru besar karena UU Cipta Kerja sangat bias terhadap kepentingan pengusahan dan abai terhadap kepentingan rakyat kecil dan lingkungan,” ungkap Syarief Hasan.

Tak hanya kalangan akademisi, organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga  menolak UU Cipta Kerja. Bahkan, PBNU dengan tegas menyatakan bahwa UU Cipta Kerja hanya menguntungkan konglomerat dan kapitalis, namun menindas dan menginjak kepentingan para buruh, petani, dan rakyat kecil.

Sebelumnya, 38 investor global juga menyatakan keprihatinannya dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai bertolak belakang dengan prinsip lingkungan. Investor global yang merupakan investor terpercaya di dunia yang mengelola dana investasi hingga 4,1 triliun dolar AS telah mengirimkan surat keprihatinan kepada pemerintah Indonesia.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai bahwa penolakan guru besar dan kalangan akademisi, organisasi keagamaan, hingga mahasiswa, buruh, dan rakyat yang hari ini terus melakukan aksi demonstrasi sejalan dengan penolakan Partai Demokrat tersebut  harusnya menjadi pertimbangan Presiden untuk mengevaluasi / menunda UU Cipta Kerja.

Syarief memandang, penolakan dari guru besar berbagai perguruan tinggi ini semakin menguatkan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja. “Kami dari Fraksi Partai Demokrat semakin kokoh menolak UU Cipta Kerja karena didukung dengan pandangan dari guru besar yang merupakan strata tertinggi di dunia kampus.”, ungkap Syarief.

Ia juga mendorong agar Presiden Jokowi segera menindaklanjuti suara dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia. “Kami mendukung penuh langkah judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Presiden harus segera melakukan evaluasi UU Cipta Kerja dan segera membuat PERPPU yang pro terhadap rakyat serta sesuai dengan konstitusi negara,” tutup Syarief Hasan.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler