Rabu 07 Oct 2020 18:55 WIB

Demo di Purwokerto, Massa Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Massa aksi tolak UU Ciptaker di Purwokerto kibarkan bendera setengah tiang.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bayu Hermawan
Mahasiswa dari berbagai kampus dan perwakilan buruh di Kota Purwokerto, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor setda/DPRD Banyumas, Rabu (7/10). Mereka menuntut UU Cipta Kerja dicabut.
Foto: Republika/Eko Widiyatno
Mahasiswa dari berbagai kampus dan perwakilan buruh di Kota Purwokerto, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor setda/DPRD Banyumas, Rabu (7/10). Mereka menuntut UU Cipta Kerja dicabut.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Massa buruh dan mahasiswa di Kota Purwokerto menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Alun-alun depan kantor Setda/ DPRD Banyumas, Kamis (7/10). Dalam aksinya, massa menggelar aksi teatrikal dan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.

Sebagian mahasiswa, berangkat ke lokasi aksi dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan sebagian lainnya datang dengan berjalan kaki dari masing-masing kampus, sejak seusai waktu dzuhur. Dalam aksi tersebut, mereka menggelar aksi teatrikal berupa pocong hitam sebagai tanda matinya hati nurani, dan juga menggelar mimbar bebas.

Baca Juga

Di sela aksi tersebut, beberapa mahasiswa juga ada yang menaikkan bendera merah putih di tiang bendera Alun-alun Purwokerto. Namun bendera yang berukuran tidak terlalu besar itu, hanya dikibarkan setengah tiang. Berbagai ukuran spanduk dan poster bertuliskan kalimat penolakan terhadap UU Cipta Kerja, juga dibentangkan dalam aksi tersebut.

Sementara itu, unjuk rasa tersebut nyaris ricuh dan sempat diwarnai aksi lempar botol bekas air minum ketika mengetahui Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan dan beberapa legislator lainnya meninggalkan arena unjuk rasa setelah menemui massa dan menandatangani tuntutan pengunjuk rasa.

Setelah beberapa lama melakukan aksi, beberapa anggota DPRD Banyumas yang dipimpin langsung Ketua DPRD Budhi Setiawan, sempat menemui mahasiswa. Budhi ang juga merupakan anggota DPRD dari FPDIP, juga sempat memberi pernyataan pada peserta aksi.

Bahkan dalam menyikapi tuntutan mahasiswa tersebut, Budhi dan tiga anggota DPRD yang mendampingi sempat menandatangani surat pernyataan yang disodorkan mahasiswa. Pernyataan tersebut, terdiri beberapa poin yang menyatakan Mosi Tidak Percaya pada Pemerintah dan DPR, Menuntut DPR Mencabut Pengesahan UU Cipta Kerja, Menuntut Presiden mengeluarkan Perppu dan mendesak pemerintah menyelesaikan pandemo Covid-19.

Usai menandatangani surat pernyataan tersebut, para mahasiswa mengendaki para anggota DPRD tersebut tidak meninggalkan tempat unjuk raja. Hal ini dimaksudkan agar seluruh fraksi di DPRD Banyumas menandatangani surat pernyataan tersebut.

Namun, Budhi Setiawan dan beberapa anggota DPRD lainnya, tetap meninggalkan tempat sehingga sempat memicu kekecewaan pengunjuk rasa. Beberapa pengunjuk rasa bahkan sempat melempari pada wakil rakyat tersebut dengan botol aqua. Namun aksi tersebut dapat diredam petugas kepolisian, setelah diingatkan agar para pengunjuk rasa tidak berbuat rusuh.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka yang ikut berjaga di lokasi, menyatakan pihaknya menyiagakan sekitar 300 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa. Petugas tidak hanya ditempatkan di lokasi aksi, tapi juga di titik-titik tertentu. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement