Rabu 07 Oct 2020 10:46 WIB

Pentingnya Pakai Masker Bagi Diri Sendiri dan Orang Lain

Masker medis diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, orang sakit dan menunjukkan gejala.

Petugas Linmas mengenakan masker saat pemberlakuan mini lockdown di Jalan Kademangan, Kelurahan Setiamanah, Kota Cimahi, Senin (5/10). Pemerintah Kota Cimahi memberlakukan mini lockdown di semua kelurahan selama 14 hari sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas Linmas mengenakan masker saat pemberlakuan mini lockdown di Jalan Kademangan, Kelurahan Setiamanah, Kota Cimahi, Senin (5/10). Pemerintah Kota Cimahi memberlakukan mini lockdown di semua kelurahan selama 14 hari sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Relawan Task Force Covid-19 Persekutuan Kristen Antar Universitas (Perkantas) dr. Dewi Citra Puspita, MARS mengemukakan pentingnya pemakaian masker untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan virus coronapenyebab Covid-19 pada masa pandemi.

"Masker berfungsi dua arah yaitu untuk melindungi orang lain dari percikan (cairan saluran) pernapasan pemakai masker dan melindungi diri kita dari percikan (cairan saluran) pernafasan orang yang bergejala," kata Dewi saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (9/10).

Anggota tim logistik alat pelindung diri (APD) Task Force Covid-19 Perkantas menjelaskan bahwa secara umum masker dibedakan menjadi dua, yakni masker medis dan masker non-medis. Ia mengatakan, masker medis diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, orang yang sakit dan menunjukkan gejala Covid-19, siapapun yang merawat orang sakit Covid-19, orang yang berusia 60 tahun atau lebih, dan orang dengan kondisi medis penyerta.

Masker medis terdiri atas respirator dan masker bedah. Masker bedah merupakan masker tahan air yang punya tiga sampai empat lapisan dengan lapisan penyaring di tengahnya. Masker jenis inihanya bisa digunakan sekali pakai. Respirator adalah masker medis dengan daya saring lebih tinggi dan tepian yang rapat untuk mencegah virus masuk. Respirator diklasifikasikan menurut standar seperti N95 (standar NIOSH dari Amerika), FFP2 (standar Eropa), KN95 (standar China), dan P2 (standar Australia dan Selandia Baru).

Masker non-medis meliputi masker kain yang direkomendasikan digunakan ketika berada di tempat umum atau dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk jaga jarak.

Dewi mengatakan bahwa menurut panduan mengenai pemakaian masker kain dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masker harus terdiri atas minimal tiga lapisan yaitu lapisan bagian dalam berupa bahan yang menyerap air seperti katun, bagian tengah berupabahan tanpa tenun seperti polipropilen, dan bagian luar berupa bahan yang tidak menyerap seperti poliester atau campurannya. "Masker kain harus digunakan dengan tepat agar berfungsi dengan efektif dan tidak menjadi sumber penularan bagi pemakainya," katanya.

Pengguna masker kain disarankan mencuci tangan sebelum memakai masker,  memastikan masker menutup sempurna area hidung, mulut, dan dagu, tidak memakai masker yang longgar, tidak menyentuh bagian depan masker saat memakainya, tidak menggantung masker di satu sisi telinga atau meletakkannya di lengan, melepas masker dari sisi tali belakang, serta mencuci masker yang sudah dipakai menggunakan deterjen.

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement