Rabu 07 Oct 2020 06:46 WIB

Pos Polisi di Subsektor Medan Merdeka Barat Direlokasi

Pos polisi direlokasi karena adanya pembangunan Stasiun MRT Monas dalam waktu dekat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja berada di area proyek pengerjaan MRT fase 2 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pekerja berada di area proyek pengerjaan MRT fase 2 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pos Polisi Subsektor Medan Merdeka Barat yang terletak di seberang Halte Transjakarta Monas, direlokasi ke sisi barat pintu masuk Monas Jalan Silang Merdeka Barat Daya karena adanya pembangunan Stasiun MRT Monas dalam waktu dekat.

Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin, mengatakian, pemindahan pos dilakukan karena ada pembangunan berkaitan dengan pekerjaan konstruksi MRT Jakarta Fase 2A Paket Kontrak 201 (CP 201) yang dimulai dari ujung Stasiun Bundaran HI hingga ujung selatan Stasiun Harmoni.

Di antara lintasan Paket Kontrak 201 tersebut, dibangun dua stasiun bawah tanah, yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas. "Stasiun Monas yang terletak di dalam kawasan cagar budaya kawasan Monas akan menjadi salah satu stasiun ikonis MRT Jakarta dengan dua pintu masuk (entrance), yaitu di Jalan Museum dan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya," ujar Kamaluddin di Jakarta, Selasa (6/10).

Pemilihan lokasi baru Pos Polisi Subsektor Merdeka Barat itu, ujar Kamaluddin, telah dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan berbagai pihak terkaitm seperti Polres Metro Jakarta Pusat, Unit Pengelola Kawasan Monas, Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Sidang Pemugaran serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini juga dengan mempertimbangkan kebutuhan pengawasan dan pengamanan area sisi selatan Monas dan jalur VIP, serta pertimbangan bagi kemudahan layanan masyarakat umum dan support keamanan bagi akses pintu Stasiun MRT Monas nantinya," kata Kamaluddin.

Arahan lebih lanjut ini, kata Kamaluddin, didapatkan dalam rapat Koordinasi Konstruksi MRT di kawasan Merdeka Barat dari Kementerian Sekretaris Negara selaku ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Rapat juga dihadiri oleh Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan Asisten Pembangunan DKI Jakarta.

Pos polisi yang baru ini, tutur Kamaluddin, dirancang dengan prinsip rancang bangunan dalam Masterplan Kawasan Medan Merdeka yang mengusung konsep "humbleness", sebagai bangunan penunjang, atribut atau fungsi baru tidak lebih dominan dari elemen lanskap dan vista ke Monumen Nasional itu sendiri.

Secara umum, proses pembangunan relokasi pos polisi ini dilakukan dalam dua tahap. Yaitu pekerjaan konstruksi Pos Polisi baru yang dimulai dengan pekerjaan persiapan dari ada September 2020 dan dilanjutkan dengan pekerjaan pembongkaran Pos Polisi yang (eksisting) yang direncanakan pada Januari 2020 setelah pos polisi yang baru dapat digunakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement