Rabu 07 Oct 2020 00:40 WIB

FSGI: Modul Pembelajaran untuk PJJ Sulit Diakses di Daerah

Peran pemerintah daerah masih lamban dalam mengatasi PJJ daring.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah siswa SMP belajar secara daring. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, modul pembelajaran yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih belum banyak dirasakan oleh sekolah, guru dan siswa.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah siswa SMP belajar secara daring. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, modul pembelajaran yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih belum banyak dirasakan oleh sekolah, guru dan siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, modul pembelajaran yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih belum banyak dirasakan oleh sekolah, guru dan siswa. FSGI menilai, salah satu kendala yang menyebabkan hal ini adalah modul sulit diunduh karena ukurannya yang besar.

Ukuran modul yang besar, ditambah jaringan internet di daerah yang terbatas membuat guru dan siswa kesulitan. Jika akhirnya bisa mengunduh, maka muncul kesulitan untuk mencetak modul tersebut.

Baca Juga

"Kami dari kabupaten Bima adalah wilayah yang sulit sinyal. Kami sangat membutuhkan modul pembelajaran karena ketika PJJ daring sulit dilaksanakan, maka modul dapat dipergunakan sebagai  pembelajaran mandiri untuk luring," kata Ketua Umum SGI Kabupaten Bima Eka Ilham, Selasa (6/10).

Terkait hal ini, Eka mengusulkan agar bantuan kuota yang tidak terlalu bermanfaat di wilayah sulit sinyal dijadikan biaya untuk mencetak modul. "Biayanya diambil dari bantuan kuota internet. Dialihkan agar tepat guna dan tepat sasaran," kata Eka menambahkan.

Ia juga menyinggung peran pemerintah daerah yang masih lamban dalam mengatasi PJJ daring. Sejumlah murid di perkampungan di daerah pedalaman belum mempunyai gawai dan terkendala akses sinyal.

"Dengan kondisi seperti itu, modul pembelajaran sebenarnya adalah solusi," kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement