Selasa 06 Oct 2020 14:35 WIB

Muncul Kasus Baru dari Lingkungan Pesantren di Tasikmalaya

Dari 31 kasus baru, 23 kasus di antaranya berasal dari lingkungan pesantren

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat saat diwawancara di kantornya, Jumat (5/6).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat saat diwawancara di kantornya, Jumat (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya kembali bertambah dari lingkungan pesantren. Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mencatat, dari 31 penambahan kasus pada Selasa (6/10), 23 kasus di antaranya berasal dari lingkungan pesantren.

"22 kasus dari klaster pesantren yang lama dan satu kasus dari pesantren lainnya. Mudah-mudahan tidak jadi klaster baru," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Selasa.

Dengan adanya kasus dari lingkungan pesantren lain, artinya saat ini terdapat kasus terkonfirmasi dari dua pesantren di Kota Tasikmalaya. Berdasarkan catatan Republika, setidaknya terdapat sekira 100 kasus terkonfirmasi positif dari lingkungan pesantren di Kota Tasikmalaya. Namun, baru satu pesantren yang menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Uus mengatakan, satu kasus baru di lingkungan pesantren itu berasal dari Kecamatan Kawalu. Adalah santri di pesantren itu yang terpapar Covid-19. Diduga, santri itu tetular dari lingkungan pesantren sebelumnya.

 

Saat ini, petugas survailans Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya masih melakukan penelusuran di lingkungan pesantren tersebut. "Hari ini kita penelusuran di pesantren itu kepada 125 orang," kata dia.

Ia menambahkan, untuk sementara, warga di lingkungan pesantren tak bisa keluar masuk. Selain itu, kegiatan belajar mengajar juga dihentikan hingga penelusuran selesai dilakukan.

Uus mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan lanjutan untuk menyikapi munculnya kasus baru dari pesantren di Kota Tasikmalaya. Menurut dia, pihaknya akan segera menyampaikan kondisi terkini di lingkungan pesantren kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan sebuah kebijakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement