Selasa 06 Oct 2020 14:18 WIB

UangTeman Selektif Salurkan Pinjaman di Masa Pandemi

Tingkat keberhasilan penyelesaian kewajiban UangTeman turun ke posisi 95,09 persen.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Uangteman.com
Uangteman.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan fintech peer-to-peer (p2p) lending, UangTeman, lebih selektif dalam menyalurkan pinjaman di masa pandemi Covid-19. SPV Head of Corporate Affairs UangTeman, Roberto Sumbarata, mengaku pandemi cukup berdampak kepada tingkat keberhasilan penyelesaian kewajiban atau TKB90.

Roberto mengatakan, saat ini TKB90 UangTeman mengalami penurunan ke posisi 95,09 persen, sejalan dengan tingkat gagal bayar atau NPL yang naik menjadi 4,91 persen. Padahal menurutnya, sebelum masa pandemi TKB90 UangTeman selalu ada di angka 97-99 persen dengan NPL rata-rata hanya di level 1-3 persen.

Baca Juga

"Secara keseluruhan, industri fintech itu mengalami penurunan TKB90 yang disebabkan oleh pandemi. Terutama Sangat berdampak di platform yang memberikan pinjaman multiguna seperti UangTeman," kata Roberto dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (6/10).

Dari segi permintaan, Roberto menjelaskan, jumlah nasabah yang mencari pinjaman melalui fintech p2p lending masih tinggi. Di platform UangTeman, permintaan dari peminjam bahkan meningkat hingga 40 persen. Namun, tidak semuanya bisa mendapatkan pinjaman.

Untuk menjaga TKB90 agar tetap tinggi, menurut Roberto, UangTeman harus lebih selektif dalam menyalurkan pinjaman. Salah satu upaya yang dilakukan UangTeman yaitu menggandeng lembaga credit scoring maupun bekerja sama dengan layanan kependudukan.

Dengan berbagai upaya preventif ini, Robertomengungkapkan, tingkat persetujuan atau approval rate di UangTeman tidak lebih dari 10 persen. "Kalau mengikuti appatite pasar, kita sudah mendapatkan lebih dari 40 persen applicant yang masuk, tapi kami punya tanggungjawab terhadap lender bahwa dana harus kembali," terang Roberto.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Tingkat kredit bermasalah atau wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) di industri fintech p2p lending meningkat selama masa pandemi Covid-19. Tren peningkatan TWP secara signifikan mulai terjadi pada Maret 2020.

Berdasarkan data OJK, pada Juli 2020, TWP di atas 90 hari industri fintech P2P lending tercatat naik menjadi sebesar 7,99 persen. Hal ini turut berdampak terhadap Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) yang turun menjadi 92,01 persen.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menilai wajar terjadinya peningkatan rasio kredit bermasalah di industri fintech lending saat ini. Sebabnya, banyak nasabah atau perusahaan mengalami penurunan pendapatan seiring pandemi.

Adrian mengatakan penurunan kualitas pembayaran bukan hanya terjadi di industri fintech lending, tetapi juga di lembaga jasa keuangan lainnya seperti perbankan dan multifinance. "Hal ini seiring dengan imbas pandemi Covid-19," kata Adrian, Rabu (23/9).

Menurut Adrian, TKB yang berada di level 92 persen dan TWP di bawah 8 persen masih dinilai wajar untuk industri fintech lending. Adrian menegaskan, tingkat rasio ini perlu tetap dijaga agar kualitas pembayaran tetap baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement