Selasa 06 Oct 2020 09:04 WIB

Polisi: Jangan Sampai Ada Pengrusakan dan Gesekan

Aparat keamanan akan melakukan penjagaan di sejumlah titik kawasan industri.

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Petugas kepolisian bersiaga mengantisipasi dan mengamankan aksi demonstrasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian bersiaga mengantisipasi dan mengamankan aksi demonstrasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wakil Kapolres Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, Selasa (6/10) para buruh di Kota Tangerang melakukan aksi mogok kerja. Pihaknya bersiap untuk melakukan upaya antisipasi pengamanan dan pengawasan terhadap keberjalanan aksi mogok kerja tersebut. 

"Iya rencana hari ini beberapa pegawai akan melakukan aksi mogok kerja. Antisipasi kita pantau dan siapkan pengamanan sesuai eskalasi situasi," ujar Yudhistira kepada Republika.co.id, Selasa (6/10). 

Baca Juga

Yudhistira menuturkan, aparat keamanan akan melakukan penjagaan di sejumlah titik kawasan industri atau pabrik-pabrik di Kota Tangerang. "Hal yang kita jaga jangan sampai ada sweeping dan pengrusakan juga gesekan antar pegawai atau security pabrik," jelasnya. 

Untuk itu, pihaknya menerjunkan sejumlah personel untuk menjaga dan mengawasi aksi mogok kerja para buruh tersebut. "Kita (mengerahkan) 300 (personel) per polres atau polsek, plus Brimob 3 ssk (satuan setingkat kompi) atau 300 (personel), plus satu ssk Yonif, Kodim, atau Koramil," terang Yudhistira. 

 

Seperti diketahui, para buruh melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang kemarin, Senin (5/10). Aksi yang menjadi gerakan nasional untuk memperjuangkan hak-hak kaum buruh tersebut bakal digelar di sejumlah titik kawasan industri, salah satunya di Kota Tangerang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement