Selasa 06 Oct 2020 07:51 WIB

Satgas Pertamina Siap Kawal Tender dan Kemitraan Strategis

Pertamina membentuk satgas tender dan negosiasi investor contractor atau TNIC

Ilustrasi kilang Pertamina. Untuk memastikan tender, negosiasi proyek strategis dan penjajakan investor dapat berjalan lebih cepat dan simultan, PT Pertamina (Persero) menyiapkan struktur Satuan Tugas Tender dan Negosiasi Investor/Contractor (Satgas TNIC), yang merupakan gabungan antara Tim Investasi Holding Tim Investasi Subholding terkait, dengan Komite Investasi pada Dewan Komisaris.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi kilang Pertamina. Untuk memastikan tender, negosiasi proyek strategis dan penjajakan investor dapat berjalan lebih cepat dan simultan, PT Pertamina (Persero) menyiapkan struktur Satuan Tugas Tender dan Negosiasi Investor/Contractor (Satgas TNIC), yang merupakan gabungan antara Tim Investasi Holding Tim Investasi Subholding terkait, dengan Komite Investasi pada Dewan Komisaris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk memastikan tender, negosiasi proyek strategis dan penjajakan investor dapat berjalan lebih cepat dan simultan, PT Pertamina (Persero) menyiapkan struktur Satuan Tugas Tender dan Negosiasi Investor/Contractor (Satgas TNIC), yang merupakan gabungan antara Tim Investasi Holding Tim Investasi Subholding terkait, dengan Komite Investasi pada Dewan Komisaris. 

SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto menjelaskan bahwa pembentukan Satgas TNIC tersebut dibentuk sesuai dengan hasil rapat bersama Direksi dengan Dewan Komisaris (5/10) dalam rangka mengakselerasi proyek strategis Pertamina dari hulu, kilang maupun hilir migas, khususnya dalam proses tender, negosiasi dan penjajakan kerjasama dengan mitra nasional maupun internasional yang kompeten dan kredibel. 

Agus menuturkan, Satgas tersebut melibatkan Dewan Komisaris dan Direktur Utama Pertamina, dibantu oleh Komite Audit dan Internal Audit sebagai Dewan Pengawas. Sedangkan Dewan Pelaksana dipimpin oleh Direktur Strategi, Portofolio & Pengembangan Usaha (SPPU), dibantu oleh Direktur Keuangan dan Direktur Utama Subholding Hulu, Refinery & Petrochemical, serta melibatkan Komite Investasi pada Komisaris.

“Pada tingkat operasional, Satgas juga diperkuat  oleh Tim Kerja dan Tim Pendukung di tingkat manajemen yang akan menjalankan fungsi dan peran sesuai arahan dari Dewan Pengawas dan Dewan Pelaksana,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Agus menjelaskan dengan adanya Satgas TNIC, akan memangkas proses pengambilan keputusan, dimana Holding  Subholding  dan organ Komisaris akan secara bersama - sama melakukan proses pemilihan mitra strategis.

Tim ini, lanjut Agus, juga akan mengkaji rencana strategic partnership untuk Blok Rokan, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 1923 K/10/10/MEM/2018 dimana Pertamina wajib bekerja sama dengan mitra (Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap) yang memiliki kemampuan di bidang hulu migas sesuai kelaziman bisnis sebelum alih kelola pada tanggal 8 Agustus 2021.

"Karenanya Pertamina akan mulai melakukan penjajakan dan ditargetkan sudah memiliki daftar calon mitra strategis pada akhir tahun 2020 ini," tutur Agus. 

Terkait dengan pengembangan kilang, Tim Satgas juga akan memastikan kerjasama dengan mitra-mitra strategis, dimana nantinya Pertamina dengan mitra strategis secara bersama sama akan melakukan pengembangan Kilang, termasuk pada pengembangan Olefin TPPI. 

“Dengan hadirnya Satgas, diharapkan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh komponen perusahaan akan lebih efektif dan efisien, sehingga pengambilan keputusan akan lebih cepat, dan didapatkan mitra strategis maupun investor dalam negeri maupun internasional yang kompeten dan kredibel.  Prosesnya pun akan lebih terbuka, karena melibatkan pengawasan ketat Dewan Komisaris dan Direksi,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement