Senin 05 Oct 2020 15:06 WIB

Munas MUI Digelar Daring dan Luring 25-28 November 2020

Salah satu agenda penting dalam Munas MUI adalah pemilihan ketua umum.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Munas MUI Digelar Daring dan Luring 25-28 November 2020. Gedung MUI
Foto: MUI
Munas MUI Digelar Daring dan Luring 25-28 November 2020. Gedung MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar musyawarah nasional (munas) secara daring (online) dan luring (offline) pada 25-28 November 2020. Salah satu agenda penting dalam Munas MUI adalah pemilihan ketua umum.

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, KH Muhyiddin Junaidi menyampaikan perkembangan persiapan Munas MUI 2020. Sekarang semua komisi-komisi sudah merampungkan tugas mereka masing-masing. Topik-topik yang dibahas juga sudah diselesaikan mereka. 

Baca Juga

Ia mengatakan, selanjutnya akan dilakukan pertemuan paripurna para dewan pertimbangan MUI dan dewan pimpinan harian MUI. "Mereka akan menyepakati agenda (Munas MUI) yang akan dilakukan secara daring dan luring," kata Kiai Muhyiddin saat dihubungi Republika.co.id, Senin (5/10).

Ia menerangkan, penyelenggaraan Munas MUI dibagi dua, diselenggarakan secara daring dan luring. Agenda yang dilakukan secara luring seperti memilih anggota formatur dan rapat-rapat formatur. Sementara agenda yang diselenggarakan secara daring adalah membahas tata tertib dan lain sebagainya.

Ia menambahkan, agenda yang membahas fatwa juga bisa dilakukan secara daring. Maka materi-materi ini harus sampai ke provinsi untuk diketahui oleh MUI provinsi tentang apa saja yang akan dibahas di Munas MUI.

"Sementara waktu kita sepakat tidak berubah tanggal pelaksanaan Munas MUI, yaitu 25 - 28 November 2020, tinggal perbedaan itu adalah perbedaan dari penggunaan dan cara itu melakukan munas secara online dan offline," ujarnya.

Kiai Muhyiddin mengungkapkan, MUI optimistis munas akan berjalan lancar karena jumlah pesertanya sedikit, tidak seperti Muktamar Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang jumlah pesertanya ribuan. Munas MUI pesertanya sedikit dan bisa dilokalisir. 

Terkait apakah sudah ada gambaran yang akan menjadi Ketua Umum MUI, ia menjawab bahwa hal itu adalah hak prerogatif formatur. Tentu ada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT). 

"Calon ketua umum itu harus aktif di pimpinan MUI minimal lima tahun, itu jelas tidak mungkin ujug-ujug orang di luar dicalonkan sebelum dia tahu bagaimana MUI luar dalamnya," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement