Ahad 04 Oct 2020 14:20 WIB

Polisi Bongkar Makam Pegawai Kejaksaan di TPU Thamrin Medan

Ada indikasi korban Taufik dianiaya sebelum meninggal dunia.

Petugas kepolisian melakukan pembongkaran untuk proses otopsi. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Risky Andrianto
Petugas kepolisian melakukan pembongkaran untuk proses otopsi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan membongkar makam Taufik Hidayat pegawai Kejaksaan Negeri Labuhan Batu. Taufik dikebumikam di Tempat Pemakaman Umum Muslim Kayu Besar Jalan Thamrin Medan, Provinsi Sumatera utara.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu, mengatakan ada indikasi korban Taufik dianiaya sebelum meninggal dunia.

Berdasarkan hasil otopsi penyebab korban meninggal akibat gagal pernapasan, dan ada lumpur di saluran pernapasan/pencernaan.

Polisi sudah menahan satu orang dengan status tersangka dan beberapa orang lainnya identitasnya sudah diketahui dan juga ditetapkan tersangka yang dalam pengejaran petugas.

Ricky menjelaskan, dalam kasus penganiayaan tersebut, petugas kepolisian sudah meminta keterangan delapan orang warga sebagai saksi.

Keterlibatan seorang tersangka yang ditahan, ikut melakukan penganiayaan terhadap korban."Jadi tersangka itu berperan menganiaya korban, sehingga meninggal dunia," katanya, Ahad (4/10)

Kapolsek menghimbau, kepada warga lainnya yang ditetapkan tersangka segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Sebelumnya, korban Taufik Hidayat ditemukan tidak bernyawa di parit pembuangan kotoran lembu, di Jalan Sukarela, Gang Sena, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/9) malam. Keluarga korban menemukan kejanggalan ditubuh korban bekas tanda penganiayaan saat dimandikan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement