Jumat 02 Oct 2020 18:37 WIB

Akhirnya Pemerintah Atur Harga Maksimal Tes Swab

Harga tes swab Rp 900 ribu berlaku setelah Menkes tandatangani surat edaran.

Pemerintah mengatur harga batas atas tes swab PCR di Indonesia sebesar Rp 900 ribu. Harga tes swab diatur agar tidak membebani masyarakat yang harus melakukan tes swab mandiri.
Foto: Adiwinata Solihin/ANTARA
Pemerintah mengatur harga batas atas tes swab PCR di Indonesia sebesar Rp 900 ribu. Harga tes swab diatur agar tidak membebani masyarakat yang harus melakukan tes swab mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Antara

Pemerintah akhirnya menetapkan aturan biaya tes usap atau swab test PCR. Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan biaya pemeriksaan tes PCR untuk pengujian Covid-19 maksimal Rp 900 ribu di seluruh Indonesia.

Baca Juga

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp 900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10).

Kadir menyebutkan harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri. Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.

Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan bahwa harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat. Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.

Selain itu tarif batas atas tes PCR juga telah memerhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi.

Kementerian Kesehatan selanjutnya akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan di daerah terkait keputusan ini. Harga tes PCR maksimal Rp 900 ribu tersebut baru akan berlaku setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menandatangani surat edaran terkait.

Kadir menerangkan bahwa keputusan pemerintah menetapkan harga maksimal tes PCR sebesar Rp 900 ribu demi kepentingan masyarakat dan juga kepentingan fasilitas layanan kesehatan. Dia mengimbau kepada fasilitas kesehatan untuk secara sadar dan turut merasakan kondisi krisis agar tidak menerapkan harga tes PCR lebih tinggi dari yang ditetapkan.

Kadir menyebut pengawasan penetapan harga tes PCR di lapangan akan dilakukan oleh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten-kota, serta juga dilakukan oleh BPKP. Deputi Bidang PIP Bidang Polhukam BPKP Iwan Taufiq Purwanto menjelaskan bahwa penetapan harga tertinggi tes PCR ini sudah dilakukan kajian berulang kali baik itu melalui survei di lapangan, hingga diskusi bersama pihak Kementerian Kesehatan.

"Kami melakukan semacam kajian terhadap harga swab tes yang kami lakukan dengan mengumpulkan informasi dan data di 81 fasilitas kesehatan yang tersebar di berbagai provinsi seluruh Indonesia. Kemudian kami lakukan analisis dari data yang kami miliki, dan juga dengan melihat berbagai unsur," kata dia.

Terkait pengawasan implementasinya, Dinas Kesehatan di kota/kabupaten dan provinsi yang melakukannya. Sebab izin operasional yang diperoleh klinik pelaku tes Covid-19 berasal dari dinas kesehatan setempat.

"BPKP dan semua jajarannya di 34 provinsi bisa berkontribusi melakukan pengawasan. Selain itu, ada juga tautan pengaduan yaitu di BPKP kawal yang memang dibuka untuk pengawasan, termasuk untuk laporan pelanggaran tes ini," ujar Taufiq.

Sejumlah rumah sakit dan laboratorium di Indonesia mematok harga Rp 800 ribu hingga Rp 2,5 juta untuk sekali tes swab dengan mengambil sampel dari hidung (nasofaring) dan tenggorokan (orofaring). Besaran harga tersebut dikeluhkan masyarakat karena cukup mahal.

Mahalnya harga tes swab PCR Covid-19 ini disebabkan oleh banyak faktor. Menurut Ahli mikrobiologi Universitas Indonesia, Pratiwi Pujilestari Sudarmono, RT-PCR membutuhkan biaya lebih banyak karena menggunakan mesin khusus dan alat (kit) pendukung.

Tes swab PCR dilakukan dengan dua tahap, yakni virus yang ada di dalam sel manusia harus diekstraksi. Setelah keluar dari sel, virus akan dideteksi apakah SARS-CoV-2 atau bukan.

Seiring dengan perkembangan teknologi, dua tahapan itu dikerjakan dengan menggunakan mesin yang dibuat di pabrik untuk mengurangi tingkat kesalahan, namun kit dan mesin harus selaras, tidak bisa pakai kit dengan merek berbeda dan dinamakan sistem tertutup.

Kit untuk PCR memang mahal sebab kit membuat pengetesan menjadi otomatis. Harga alat juga mahal karena dirakit di luar negeri dan tidak ada pabrik yang memiliki kapasitas membuat kit PCR di Indonesia.

Tak hanya itu, petugas yang mengambil sampel swab harus menggunakan alat pelindung diri. Kemudian, sarana pembuangan limbah swab juga menambah biaya RT-PCR. Limbah swab berbahaya, sehingga tidak boleh dibuang sembarangan.

Sebelum pemerintah menentukan harga tes swab PCR paling mahal Rp 900 ribu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kajian harga tes usap yang paling sesuai ada di antara Rp 493 ribu sampai Rp 797 ribu. Wiku, kemarin, mengatakan pemerintah ingin memastikan bahwa harga swab tersebut betul-betul dapat terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Sekretaris Tim Mitigasi Dokter dalam Pandemi Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Ekasakti Octohariyanto mengimbau masyarakat untuk menjaga diri dengan meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Ia mengatakan ada kemungkinan pandemi masih akan berlangsung lama.

"Pandemi ini mungkin masih panjang, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan jumlahnya terbatas. Kita harus berusaha maksimal dalam menjaga diri agar tidak sakit," kata Eka dalam acara bincang-bincang Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia dari Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (2/10).

Eka mengatakan tubuh manusia adalah konstruksi yang paling cerdas. Tanpa ada penambahan suplemen atau vitamin, asalkan melakukan kegiatan berolahraga yang sesuai, makan makanan yang memenuhi kebutuhan gizi, dan berpikir positif maka sistem kekebalan tubuh akan meningkat. Karena itu, Eka menyarankan masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga, setidaknya tiga kali sepekan dalam waktu 30 menit agar denyut nadi meningkat.

"Kita tahu ada makanan yang disebut junk food, ada juga yang terlalu banyak mengandung gula. Itu akan mengakibatkan kelainan metabolisme tubuh. Jadi asupan gizi dari makanan harus sesuai," tuturnya.

Menurut Eka, seseorang perlu memperhitungkan usia dalam menentukan kebutuhan asupan gizi tubuh. Tubuh manusia sebenarnya tidak memerlukan terlalu banyak karbohidrat. Karena itu, dia menyarankan cukup makan nasi dua atau tiga kali sehari.

"Nasi yang kita makan sebenarnya akan menjadi gula. Karena itu sebenarnya kita tidak memerlukan tambahan gula dari kopi atau teh yang manis karena akan terlalu banyak gula. Kalau memang suka minum kopi atau teh dengan gula, ya, kadar nasinya dikurangi," katanya.

Selain nasi sebagai sumber karbohidrat, asupan gizi dari makanan juga harus mengandung protein. Karena itu, Eka menyarankan jangan hanya makan nasi dengan lauk seadanya. Selain itu, tubuh juga memerlukan asupan lemak. "Namun, jangan terlalu banyak mengonsumsi gorengan karena mengandung asam lemak tidak jenuh yang sulit diurai," tuturnya.

photo
Tiga Provinsi dengan Angka Kesembuhan Covid Tertinggi - (Infografis Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement