Jumat 02 Oct 2020 13:34 WIB

Polda Mediasi Perselisihan Kasat Sabhara-Kapolres Blitar

Diharapkan Kasat Sabhara mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diri

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya melalui Biro SDM Polda Jatim mencoba memediasi perselisihan yang terjadi antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani. Harapannya, Agus Hendro yang mengaku sering dimaki Ahmad Fanani, mengurungkan niatnya mengundurkan diri dari kepolisian.

"Terhadap keduanya sudah difasilitasi untuk dikomunikasikan di tingkat Biro SDM. Kan sayang ya kalau ada pengunduran diri atau pensiun dini," ujar Trunoyudo di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (2/10).

Apalagi, lanjut Trunoyudo, bisa jadi pengunduran diri yang diajukan Agus Hendro, bisa saja hanya karena emosi sesaat. "Mungkin sesaat pada saat itu yang bersangkutan dalam kondisi labil atau emosional," ujar Truniyudo.

Trunoyudo menyatakan, untuk menjaga kondusifitas di lingkungan kerja Polres Blitar, Polda Jatim juga mencoba melakukan penyegaran terhadap salah satu pihak yang berselisih. Dimana Agus Hendro untuk sementara waktu akan tinggal di Mapolda Jatim. Meskipun jabatannya masih tetap sebagai kasat Sabhara Polres Blitar.

 

"Salah satu ya yaitu Kasat Sabhara akan dilakukan penyegaran sementara di Polda Jatim. Sejauh ini belum ada penggantian tetapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri secara tertulis ke Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (1/9). Agus mengaku, alasan pengunduran diri tersebut karen sering dihina Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Tidak hanya itu, Agus juga melaporkan sang pimpinan karena dianggap cukup arogan terhadap anak buahnya.

"Hari ini saya sudah ajukan pengunduran diri pada Kapolda Jatim dengan tembusan bapak Kapolri. Alasannya, saya tidak terima sebagai manusia dengan arogansi Kapolres saya," kata dia.

Pria yang sudah 27 tahun mengabdi sebagai polisi itu mengungkapkan berbagai macam makian yang dilontarkan atasannya, baik kepada dirinya maupun anak buahnya yang lain. Agus mengaku, kekesalan ini tidak hanya dirasakan dirinya, namun juga perwira lain setingkat kepala satuan lainnya.

"Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi (kekesalan) kasat yang lain. Kalau ada yang tidak cocok gitu, maki-makian kasar itu sering disampaikan, mohon maaf, kadang sampai nyebut-nyebut binatang. Sama saya tidak separah itu, yang terakhir menyebut bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," kata dia.

Arogansi Kapolres menurutnya tidak hanya berhenti sampai disitu. Ia menyebut, Kapolres seringkali melakukan pencopotan jabatan terhadap anak buahnya, tanpa melakukan pembinaan lebih dulu. Hal itu diakuinya membuat resah, lantaran yang dilakukan Kapolres, dianggapnya belum tentu baik.

"Kapolres tidak ada arahan apapun, tapi jika tidak benar langsung seperti itu. Sebenernya kan kalau salah dibina, bukan dimaki terus-terusan. Kadang main copot jabatan. Emangnya kalau copot orang itu bisa lebih baik? Belum tentu kan?" ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyebut anggotanya itu selama satu minggu terakhir sudah tidak pernah lagi berdinas dikesatuannya. Ia menyebut, sang Kasat Shabara sudah bolos tugas sejak 21 September 2020.

"Dia (Kasat Shabara) tidak kerja setelah saya tegur. Dia itu (sebelumnya) saya tegur karena anggotanya itu rambutnya panjang. Dia gak terima anggap saya arogansi," ujarnya.

Ahmad Fanani merasa, teguran yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran sebagai pimpinan. Apalagi, dalam pelanggaran tertentu yang dilakukan oleh anak buahnya, ditemukannya secara langsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement