Jumat 02 Oct 2020 09:25 WIB

Cara Bijak Manfaatkan Subsidi Gaji dari Pemerintah

Pemerintah telah memberikan subsidi bantuan gaji kepada 15,7 juta pekerja swasta.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Subsidi Gaji. ilustrasi
Foto: Infografis Republika.co.id
Subsidi Gaji. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji yang diberikan pemerintah kepada 15,7 juta pekerja swasta telah mulai dicairkan sejak awal September lalu. Agar tidak habis sia-sia, penggunaan dana bantuan haruslah digunakan secara bijak.

Head of Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Freddy Tedja, mengatakan dana BLT sebaiknya dimanfaatkan dengan baik untuk antisipasi kondisi keuangan yang rentan terganggu karena pandemi Covid-19. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Baca Juga

"Penggunaan dana bantuan sebaiknya diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kesehatan, seperti makanan yang bergizi, vitamin, masker, dan hand sanitizer," kata Freddy, Jumat (2/10).

Selain itu, menurut Freddy, dana BLT serta sebagian gaji bisa juga untuk menambah isi pos dana darurat. Dengan memiliki dana darurat, orang akan lebih tenang dalam menghadapi segala kemungkinan di masa depan, termasuk kemungkinan pengurangan gaji maupun PHK di masa pandemi ini.

Freddy mengatakan dana darurat bisa disimpan di reksa dana pasar uang.  Selain likuid alias bisa dicairkan sewaktu-waktu tanpa penalti, reksa dana pasar uang memiliki potensi imbal hasil di atas tabungan dan deposito.

Dana BLT juga bisa dimanfaatkan untuk mambayar utang ke kerabat, bank, dan lain-lain. Penerima bantuan juga perlu menyesuaikan gaya hidup sehingga bisa benar-benar terbebas dari utang ke depannya.

BLT subsidi gaji diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan terbagi dalam dua tahap, masing-masing menerima Rp 1,2 juta di setiap tahapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement