REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Majelis Keamanan Nasional (MKN) telah mengumumkan pelarangan perjalanan ke dan dari Negara Bagian Sabah yang mulai berlaku pukul 00.01 pada 3 Oktober 2020.
Menteri Senior (Pertahanan) Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Kamis (1/10), menyatakan, siapa pun dilarang memasuki atau meninggalkan negara bagian tersebut selama 14 hari, yakni hingga 16 Oktober. Namun, layanan-layanan penting seperti kebutuhan pasokan makanan, medis, keamanan dikecualikan dari larangan perjalanan.
Ismail mengatakan, mereka yang selesai menjalani karantina wajib selama periode tersebut diizinkan kembali ke distrik masing-masing atau ke Semenanjung (Kuala Lumpur dan sekitarnya), Sarawak, dan Labuan.
Sedangkan Perintah Pengendalian Gerakan yang Ditargetkan Ditingkatkan (TEMCO), yang saat ini diberlakukan di empat kabupaten Sabah - Tawau, Lahad Datu, Kunak dan Semporna- tetap berlaku.
Malaysia mengonfirmasi 260 kasus baru Covid-19 pada Kamis (1/10). Angka ini merupakan yang tertinggi sejak keluarnya perintah pemulihan nasional pada 9 Juni lalu. Dari 260 kasus baru, 118 di antaranya dari Sabah.