Kamis 01 Oct 2020 18:36 WIB

Indonesia Serukan Armenia-Azerbaijan Gencatan Senjata

Indonesia prihatin atas perang yang terjadi antara Armenia dan Azerbaijan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
 Gambar ini diambil dari video yang dirilis oleh Kementerian Pertahanan Armenia pada Senin, 28 September 2020 yang diduga menunjukkan pertempuran antara pasukan Armenia dan Azerbaijan di jalur kontak Republik Nagorno-Karabakh, Azerbaijan yang memproklamirkan diri. Pasukan Armenia dan Azerbaijan bertempur memperebutkan wilayah separatis Nagorno-Karabakh untuk hari kedua Senin, dengan kedua belah pihak saling menyalahkan karena melanjutkan serangan yang dilaporkan menewaskan dan melukai puluhan saat konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun kembali muncul.
Foto: Armenian Defense Ministry via AP
Gambar ini diambil dari video yang dirilis oleh Kementerian Pertahanan Armenia pada Senin, 28 September 2020 yang diduga menunjukkan pertempuran antara pasukan Armenia dan Azerbaijan di jalur kontak Republik Nagorno-Karabakh, Azerbaijan yang memproklamirkan diri. Pasukan Armenia dan Azerbaijan bertempur memperebutkan wilayah separatis Nagorno-Karabakh untuk hari kedua Senin, dengan kedua belah pihak saling menyalahkan karena melanjutkan serangan yang dilaporkan menewaskan dan melukai puluhan saat konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun kembali muncul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia turut menyoroti dan prihatin atas eskalasi bersenjata antara Armenia dan Azerbaijan di wilayah Nagorno-Karabakh. Indonesia menyerukan kedua negara melakukan gencatan senjata.

"Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah Nagorno Karabakh," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (1/10).

Baca Juga

Indonesia menyerukan agar kedua pihak dapat menahan diri, melakukan gencatan senjata, mengedepankan dialog, dan menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang ada. "Indonesia juga menyerukan agar kedua pihak kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh OCSE (Organization for Security and Co-operation in Europe)," kata Kemenlu.

Kemenlu menghimbau warga negara Indonesia (WNI) di Azerbaijan dan Armenia untuk selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Mereka pun diminta selalu menjalin komunikasi dengan KBRI.

Berdasarkan catatan KBRI Baku, saat ini terdapat 130 orang WNI di Azerbaijan. Sementara berdasarkan catatan KBRI Kiev terdapat dua orang WNI di Armenia. Kondisi WNI seluruhnya dalam keadaan aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement