Kamis 01 Oct 2020 14:59 WIB

Mataram Turun Level Jadi Zona Kuning Covid-19

50 kelurahan di Mataram sudah tidak ada lagi yang berstatus zona merah.

Mataram Turun Level Jadi Zona Kuning Covid-19. Sejumlah anggota Satpol PP mendata warga yang melanggar Perda karena tidak menggunakan masker di tempat umum saat razia di Mataram, NTB, Senin (14/9/2020). Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Provinsi NTB secara efektif mulai diberlakukan tanggal 14 September 2020 yang merupakan Perda yang mewajibkan penggunaan masker di tempat umum dengan ancaman sanksi denda sebesar Rp100 ribu hingga Rp400 ribu dalam rangka pencegahan wabah COVID-19.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Mataram Turun Level Jadi Zona Kuning Covid-19. Sejumlah anggota Satpol PP mendata warga yang melanggar Perda karena tidak menggunakan masker di tempat umum saat razia di Mataram, NTB, Senin (14/9/2020). Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Provinsi NTB secara efektif mulai diberlakukan tanggal 14 September 2020 yang merupakan Perda yang mewajibkan penggunaan masker di tempat umum dengan ancaman sanksi denda sebesar Rp100 ribu hingga Rp400 ribu dalam rangka pencegahan wabah COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan status perkembangan Covid-19 di kota ini telah turun level menjadi zona risiko ringan (kuning) setelah satu bulan lebih dinyatakan masuk kategori zona risiko sedang (oranye).

"Dengan melihat perkembangan kasus Covid-19, hari ini Mataram berstatus zona kuning," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Usman Hadi, Kamis (1/10).

Baca Juga

Perubahan status dari zona oranye ke zona kuning Covid-19 ini, relatif cepat jika dibandingkan perubahan status dari merah ke oranye yang mencapai hampir enam bulan. Sementara untuk oranye ke kuning butuh waktu sekitar satu bulan lebih dimana Mataram dinyatakan zona oranye pada 22 Agustus 2020.

"Harapan kita, Mataram menuju zona hijau juga bisa terealisasi lebih cepat," katanya.

Namun demikian, kasus Covid-19 ini sangat dinamis karena bisa jadi nanti, besok, atau lusa terjadi peningkatan kasus lagi sehingga dapat mempengaruhi kembali status Kota Mataram. Oleh karena itu, penurunan status menjadi zona kuning saat ini jangan sampai membuat lengah dan kurang semangat dalam upaya pencegahan dan penanganan serta mentaati protokol Covid-19.

"Justru, penurunan level ini menjadi motivasi kita untuk tingkatkan kembali upaya penanganan dan pencegahan, hingga Mataram benar-benar berada pada status zona hijau Covid-19," katanya.

Menurut Usman yang juga menjadi anggota Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Mataram, Kota Mataram dinyatakan turun level menjadi zona kuning Covid-19 karena dari 50 kelurahan di Mataram sudah tidak ada lagi yang berstatus zona merah.

"Bahkan, kelurahan yang berstatus zona oranye hanya dua kelurahan yakni Kelurahan Pejanggik dan Cilinaya, sementara 48 kelurahan lainnya berstatus zona hijau dan kuning," katanya.

Akan tetapi, setiap warga melakukan pemeriksaan baik tes cepat maupun tes usap (swab) Covid-19, pasti ada muncul kasus baik positif baru maupun reaktif Covid-19, dan mempengaruhi warna zona kelurahan. Karena itu, perlu kedisiplinan dan komitmen bersama dalam penerapan protokol Covid-19, dengan rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak atau menghindari kerumunan.

"Kalau kita sudah rajin cuci tangan dan menggunakan masker, tapi masih tetap kumpul-kumpul dan tidak jaga jarak, ia sama saja," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement