Rabu 30 Sep 2020 21:18 WIB

Realisasi Buyback Saham Capai Rp 4,05 Triliun

Masih ada 12 perusahaan tercatat yang masih melakukan buyback.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Dua karyawan berbincang di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. BEI mencatat, per 29 September 2020, realisasi pembelian kembali (buyback) saham mencapai Rp 4,05 triliun.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Dua karyawan berbincang di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. BEI mencatat, per 29 September 2020, realisasi pembelian kembali (buyback) saham mencapai Rp 4,05 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, per 29 September 2020, realisasi pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mencapai Rp 4,05 trilliun. Dana tersebut berasal dari emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mapun non-BUMN. 

"Terdapat 59 perusahaan tercatat yang telah menyelesaikan dan merealisasikan rencana buyback-nya," kata Direktur Penilai Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (30/9).

Baca Juga

Menurut Nyoman, saat ini terdapat 12 perusahaan tercatat yang masih dalam periode buyback  dengan target realisasi sebesar Rp 2,5 triliun. Perusahaan tercatat tersebut telah merealisasikan pelaksanaan buyback sebesar Rp 382 miliar.

Buyback saham tanpa melalui RUPS mulai berlaku sejak diterbitkannya Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 pada 9 Maret 2020 lalu. Relaksasi ini dikeluarkan OJK untuk menekan penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

Sejak awal 2020, IHSG sudah mengalami penurunan hingga 22 persen secara year to date (ytd). Selain buyback saham tanpa RUPS, relaksasi lainnya yang telah diberikan otoritas untuk meredam penurunan indeks yaitu larangan short selling, auto rejection asimetris, hingga trading halt

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement