Rabu 30 Sep 2020 06:40 WIB

Soal Gempa Megathrust, BPBD Pangandaran: tak Perlu Panik

Potensi gempa megathrust itu sempat memicu kepanikan masyarakat.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Sebuah kapal tongkang terdampar di Pantai Pangandaran. (Ilustrasi)
Foto: Dok Pos TNI AL Pangandaran
Sebuah kapal tongkang terdampar di Pantai Pangandaran. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Badan Penanggulangan Becana (BPBD) Kabupaten Pangandaran meminta, masyarakat tak panik menanggapi informasi mengenai potensi gempa megathrust yang dapat menimbulkan tsunami setinggi 20 meter di selatan Pulau Jawa. Sebab, potensi bukan berarti prediksi yang pasti terjadi.

Pelaksana tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran, Gunarto mengatakan, informasi mengenai potensi gempa megathrust magnitudo (M) 9,1 yang dapat memicu tsunami hingga 20 meter di selatan Jawa, sempat memicu kepanikan masyarakat. Menurut dia, informasi mengenai potensi itu merupakan hasil kajian para ahli ITB yang dipublikasikan di jurnal ilmiah.

"Meskipun kajian ilmiah mampu menentukan potensi magnitudo maksimum gempa megathrust dan skenario terburuk, tetapi hingga saat ini teknologi tersebut belum mampu memprediksi dengan tepat dan akurat kapan dan di mana gempa akan terjadi," kata dia melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi Republika, Selasa (29/9).

Karena itu, dia meminta, masyarakat tak mudah terpancing dengan judul pada berita yang berkembang. Masyarakat diminta membaca kajian itu secara keseluruhan.

Gunarto juga mengimbau, masyarakat maupun wisatawan di Pangandaran agar tetap tenang dan beraktivitas sebagaimana biasa. Masyarakat tak perlu khawatir. 

"Bagi yang sudah mempunyai jadwal tujuan wisata ke Pangandaran, jangan sampai menunda apalagi sampai membatalkan rencana wisata tentunya dengan protokol kesehatanya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati menjelaskan, penelitian dan kajian mengenai gempa bumi dan tsunami di Indonesia perlu sekali untuk ditingkatkan. Apalagi, Indonesia merupakan negara berpotensi rawan bahaya dua bencana itu.

Menurut dia, tujuan penelitian pada dasarnya bukanlah untuk menimbulkan kecemasan dan kepanikan masyarakat. Lebih dari itu, penelitian kebencanaan berfungsi untuk mendukung penguatan sistem mitigasi bencana. Dengan begitu, semua pihak dapat mengurangi atau mencegah dampak dari bencana tersebut.

Dwikorita menjelaskan, sejak beberapa tahun terakhir, sejumlah peneliti telah melakukan kajian potensi kejadian tsunami di Pantai Selatan Jawa yang dapat mencapai ketinggian 20 meter akibat gempa bumi megahtrust. Metode, pendekatan, dan asumsi yang dilakukan dalam tiap penelitian tersebut berbeda, namun hasilnya kurang lebih sama.

"Potensi terjadinya tsunami dengan ketinggian sekitar 20 meter, dalam waktu 20 menit gelombang tiba di pantai sejak terjadinya gempa," kata dia.

Dia menilai, sejak 2008, pemerintah telah mengantisipasi potensi kejadian tsunami akibat gempa bumi megathrust. BMKG telah membangun sistem peringatan dini untuk memonitor dan mengantisipasi kejadian gempa bumi, termasuk gempa bumi megathrust.

Kendati demikian, dia menilai, penelitian yang ditindaklanjuti dengan peringatan dini belum dapat sepenuhnya menjamin keberhasilan upaya pencegahan terjadinya korban jiwa dan kerusakan akibat tsunami. Masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait, mesti ikut mendukung upaya mitigasi tesebut.

Langkah mitigasi harus didasarkan pada edukasi masyarakat agar mampu melakukan perlindungan dan penyelamatan diri terhadap bencana gempa dan tsunami. "Peran media sangat penting dan efektif dalam menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat secara tepat, untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan," kata dia.

Di sisi lain, Dwikorita menambahkan, kesiapan pemerintah daerah juga sangat memegang peranan penting. Menurut dia, pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana evakuasi, peta rawan bahaya gempa dan tsunami, jalur dan tempat evakuasi, melaksanakan gladi evakuasi secara rutin, hingga menegakkan aturan dengan ketat agar seluruh pihak mematuhi upaya mitigasi tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement