Selasa 29 Sep 2020 23:09 WIB

Polisi Tangkap Pria Bawa Sabu 13 Kg dan Sita Dua Senjata Api

Pelaku diketahui juga membawa 10 ribu butir ekstasi.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menangkap dua orang diduga pemilik narkotika jenis sabu sebanyak 13 kilogram dan ekstasi 10 ribu butir. Pelaku diketahui juga memiliki dua pucuk senjata api jenis FN dan Revolver.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan di Pekanbaru, Selasa, mengatakan penangkapan dilakukan pada Ahad (27/9). Penangkapan diawali Kepolisian Sektor Bukit Raya mengejar mobil warna abu-abu yang diduga digelapkan.

Baca Juga

"Berdasarkan Global Positioning System (GPS), mobil itu berada di Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru sehingga anggota langsung melakukan pengejaran mobil tersebut," ungkapnya.

Dia mengungkapkan dari hasil GPS terpantau mobil mengarah Jl Lintas Pasir Putih mengarah Jl Lintas Timur. Selanjutnya Polsek Bukit Raya meminta bantuan Polsek Tenayan Raya dan Polsek Sekijang Kabupaten Pelalawan untuk melakukan penutupan jalur yang akan dilalui pelaku.

Saat dilakukan pengejaran, sekitar pukul 17.30 WIB anggota mendapati mobil berada di Jl. Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dengan dua orang laki-laki di dalamnya. Saat dilakukan penggeledahan, anggota Polsek Siak Hulu mendapati dua pucuk senjata api laras pendek jenis dan FN dan Revolver.

Lalu anggota Polsek Bukit Raya menemukan narkotika jenis ekstasi yang terletak di dalam tas ransel. Sementara narkotika jenis sabu ditemukan dalam kardus TV.

Dua tersangka DE (36) dan AS (21) merupakan warga Kecamatan Siak Hulu, Kampar. "Kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Siak Hulu," ujar Kasubag humas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement