Selasa 29 Sep 2020 18:40 WIB

Jika Ada Keluarga Positif Covid, Haruskah Serumah Dites?

Siapapun yang sempat melakukan kontak dekat dengan pasien Covid harus tes swab.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, siapapun yang sempat melakukan kontak dekat dengan pasien positif Covid-19 harus melakukan pemeriksaan swab atau PCR. Termasuk apabila ada salah satu anggota keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka anggota keluarga lain atau kerabat serumah harus menjalani tes.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. Artinya, setelah dites dan ditemukan kasus positif, maka pihak puskesmas atau dinkes setempat akan menelusuri seluruh potensi kontak si pasien termasuk anggota keluarga.

"Apabila ada salah satu anggota keluarga yang menunjukkan gejala Covid-19, orang tersebut harus memeriksan diri di fasilitas kesehatan terdekat. Dan jika setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan ternyata positif, maka keluarganya pun juga harus dilakukan pengetesan," ujar Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (29/9).

Wiku mengingatkan, klaster keluarga menjadi salah satu jalan penularan Covid-19 yang banyak ditemukan. Karenanya, ia mewanti-wanti seluruh masyarakat agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan baik di luar atau di dalam rumah.

Menurutnya, perhatian lebih harus diberikan kepada tempat tinggal yang dihuni lebih dari satu keluarga. Dalam kondisi seperti itu, biasanya ada anggota keluarga yang masuk kelompok rentan atau lansia. Bila memang ada kelompok rentan, Wiku meminta agar anggota keluarga lain yang lebih muda bisa ikut berkontribusi menekan risiko penularan.

"Caranya dengan tidak bepergian keluar rumah atau bepergian keluar rumah hanya karena urusan penting saja seperti berbelanja kebutuhan dasar, membeli obat ke apotek atau melakukan kegiatan konsultasi medis yang tidak bisa ditunda. Jika terpaksa keluar rumah, mohon anggota keluarga yang bepergian bukan yang kelompok rentan," ujar Wiku.

Selain itu, bila memang terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, masyarakat juga diminta menggunakan moda yang paling minim interaksi dengan orang lain. Misalnya, dengan bersepeda, jalan kaki, atau menggunakan kendaraan pribadi. Kalau pun terpaksa menggunakan transportasi umum, masyarakat diminta tetap jaga jarak dan mengenakan masker.

"Bisa juga dengan memilih jam yang tidak ramai agar terhindari dari kontak dengan orang lain. Selalu cuci tangan dan mandi serta berganti pakaian saat kembali ke rumah. Selalu jaga jarak fisik dengan populasi rentan di dalam rumah dan usahakan tidak memeluk, mencium, atau berbagi makanan dan minuman," kata Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement