Selasa 29 Sep 2020 22:53 WIB

20 Kecamatan di Indramayu Masuk Zona Merah Covid-19

Masyarakat Indramayu diminta tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19.

20 Kecamatan di Indramayu Masuk Zona Merah Covid-19. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
20 Kecamatan di Indramayu Masuk Zona Merah Covid-19. Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Deden Bonni Koswara mengatakan terdapat 20 kecamatan yang masuk zona merah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. "Sekarang yang masuk zona merah ada di 20 kecamatan sehingga masyarakat diminta patuh terhadap protokol kesehatan," kata Deden, Selasa (29/9).

Menurut dia, dari 31 kecamatan yang ada hanya tinggal empat daerah atau kecamatan masuk zona hijau atau tidak terdampak Covid-19. Dia mengatakan data pada 28 September 2020, sebaran virus corona baru di Indramayu masuk berisiko, karena dari 31 kecamatan hanya tinggal empat yang masuk zona hijau.

Baca Juga

"Sedangkan tujuh kecamatan masuk zona oranye atau risiko sedang dan untuk zona kuning saat ini tidak ada," ujarnya.

Dia mengakui momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Indramayu, dikhawatirkan menjadi kluster penyebaran Covid-19. Untuk itu, dia masih terus mengimbau masyarakat tetap menaati protokol kesehatan, terutama jaga jarak.

"Sekarang semua kegiatan apa pun, tidak hanya kegiatan pilkada, judulnya menaati protokol kesehatan. Tapi pelaksanaannya sangat sulit ditaati," katanya.

Deden menambahkan, Kabupaten Indramayu terus berupaya melakukan tes usap kepada satu persen dari jumlah penduduk, meskipun masih banyak warga yang enggan mengikutinya. "Indramayu mau kita genjot, asal orangnya mau dites dan tidak takut," kata Deden.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement